Suara.com - Semenjak pandemi berlangsung, tren pernikahan di Indonesia pun mulai berubah. Selain makin banyaknya peminat intimate wedding, muncul juga undangan pernikahan digital. Biasanya undangan versi digital ini dikirimkan ke rekan yang sudah berbeda lingkungan.
Tidak hanya berisi tanggal pernikahan saja, undangan digital zaman sekarang juga berisi konfirmasi kehadiran dan nomor rekening/QRIS mempelai yang bisa digunakan oleh tamu bila hendak mengirim sumbangan atau hadiah. Hal inilah yang memicu pro kontra warganet dan viral di twitter.
Diskusi mengenai keberadaan nomor rekening di undangan digital ini pertama kali dibuka oleh pemilik akun twitter _bananamiruku. Dalam cuitannya, pemilik akun ini meminta untuk menormalkan adanya nomor rekening dalam undangan.Cuitan ini kemudian viral dan menuai pro kontra di kalangan warganet.
Bagi warganet yang pro, selain memudahkan karena tamu undangan tidak perlu membawa amplop saat datang. Selain itu bagi tamu yang tidak bisa hadir, nomor rekening ini memudahkan bila ingin memberikan sumbangan atau hadiah. Sehingga tamu yang tidak datang tidak perlu repot mengirim hadiah ataupun menitipkan amplop ke teman yang datang.
“Nikahanku di undangan virtualnya juga ada nomer rekening hehe ini memudahkan biar ga bawa-bawa amplop, jadi tinggal nikmatin acara,”komentar salah satu warganet yang pro.
“Aye, normalize ini gapapa banget, aku capek sebagai yang selalu dititipi amplop. Pernah dititipi 10 orang, jadi ada 10 amplop. Malah ribyek sendiri urus amplop padahal saat itu juga jadi bridesmaid. Walaupun nggak ngapa-ngapain tapi jadi riwuh sendiri perkara ngecek amplop orang-orang,” curhat warganet lain.
“Buatku ini normal aja. Karena kalau nggak bisa datang, aku memang minta nomor rek saja. Acara pernikahan itu bisa besar biayanya. Meringankan beban mempelai ke depan tu kebahagiaan,” tambah warganet lainnya.
Namun di sisi lain ada juga pihak yang tidak setuju dengan adanya nomor rekening di undangan. Ini dikarenakan beberapa warganet merasa bahwa situasi ini dianggap sebagai ‘mengemis’ dan niat mengundang bukan untuk mendapatkan sumbangan ataupun hadiah.
“Gak setuju soalnya kan sini ngundang situ biar dateng aja pengen ketemu lagi sesekali setelah sekian lama mumpung ada momen sakral. Kalau dinodai hak kayak gini sama aja ngasi tau gapapa ga dateng, transfer aja. Gitu gak sih?” cuit warganet yang kontra.
Baca Juga: Viral Pernikahan dengan Ukuran Tubuh Berbeda, Dikira Anak Nikah sama Bapak
“No, I am not gonna normalize this. Menurutku ada mindset yang salah di sini. Resepsi pernikahan itu adalah perayaan, undangan tujuannya untuk kasih tau kalo ada acara. Nih, kamu saya undang, saya harap kamu bisa datang. Udah sebatas itu. Kaya undangan rapat aja,” tambah warganet lainnya.
Meskipun muncul banyak tanggapan pro dan kontra, ada juga warganet yang cenderung netral terkait permasalahan ini.
“Undangan ada QR, No. Rek, dsb rame diperdebatkan dibilang mental minta-minta, nggak sopan, memberatkan, dsb. Fokus ke yang nikah aja doain yang terbaik mau ngado, ngasih amplop, atau transfer itu pilihan. Setidaknya tuan rumah sudah mengundang dan memfasilitasi. Lama-lama dunia isinya mindset julid,” pungkas warganet lain.
Dari perdebatan mengenai nomor rekening ini, bagaimana pendapatmu?
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
-
Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar