Suara.com - Penyembelihan hewan kurban Idul Adha sudah berangsur-angsur dilaksanakan. Kini, giliran waktunya untuk membagikan daging hewan kurban ke masyarakat.
Salah satu potongan daging hewan kurban yang dibagikan adalah jeroan.
Tak kalah enaknya dengan potongan lainnya, jeroan hasil penyembelihan hewan kurban juga diminati masyarakat lantaran rasanya yang unuk dan dapat diolah menjadi berbagai hidangan nikmat dan disukai oleh seluruh anggota keluarga.
Meski banyak diminati, jeroan memerlukan beberapa penanganan ekstra untuk mengolahnya supaya enak dan tidak berbau amis. Apalagi di tengah waspada wabah PMK yang kini melanda Indonesia, pengolahan jeroan perlu memperhatikan beberapa tahapan agar tidak terjadi kontaminasi silang.
Berikut tips mengolah jeroan hewan kurban agar aman dari bahaya PMK sekaligus nikmat dikonsumsi.
1. Pisahkan daging dengan jeroan saat disimpan dan dibagikan ke masyarakat
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban pasal 34, pembagian daging dan jeroan hewan kurban harus menggunakan wadah yang terpisah.
Tak berhenti di situ, saat sudah diterima oleh masyarakat, penyimpanan daging dan jeroan hewan kurban masih perlu dipisah dalam kontainer yang berbeda.
Menyimpan daging dan jeroan hewan kurban dapat berpotensi kontaminasi silang bakteri dan virus. Ditambah dengan adanya wabah virus PMK, mencampur kedua potongan tersebut dalam wadah yang sama akan berisiko menyebarkan virus tersebut.
Baca Juga: 5 Cara Menyimpan Daging Kurban agar Tetap Empuk, Segar, dan Tahan Lama
Tips ini juga turut dijelaskan oleh Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, drh. Ermariah yang menyebutkan bahwa jeroan merupakan potongan dengan risiko ditemukannya virus dan bakteri lebih tinggi.
"Kalau kita periksa, daging itu justru sumber-sumber penyakitnya ada di jeroan. Sebab jeroan itu lebih banyak mengandung bakteri dan virus," ungkap Ermariah.
2. Simpan jeroan dalam suhu dingin
Layaknya potongan lainnya, jeroan perlu disimpan dalam suhu yang dingin jika ingin disimpan lebih lama. Kulkas dengan suhu 0-4 derajat Celcius dapat menambah masa layak konsumsi jeroan sekitar 24-36 jam.
Sedangkan pendingin dengan suhu di bawah -20 derajat Celcius dapat menambah masa layak konsumsi jeroan menjadi setahun.
3. Rendam jeroan dengan air kapur sirih atau bahan penghilang amis lainnya
Berita Terkait
-
5 Cara Menyimpan Daging Kurban agar Tetap Empuk, Segar, dan Tahan Lama
-
Detik-detik Bocah Nangis Peluk Sapi Miliknya yang Mau Disembelih
-
Kaget Diteriaki Bocah, Sapi Kurban Dekat Rumah Wapres Ma'ruf Amin Tercebur ke Parit, Evakuasi Berjalan 4 Jam
-
Jasa Ojek Hewan Kurban di Tangerang
-
Masjid Agung Sultan Mahmud Badarudin I Jayo Wikramo Bagikan Daging Kurban lewat Perwakilan RT
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil