Suara.com - Baru-baru ini curhatan seorang perempuan yang dicium bibirnya oleh sang ayah mertua jadi viral di media sosial.
Awalnya perempuan itu berprasangka baik ketika mertuanya mencium pipi. Namun tak disangka sang mertua malah mencium bibirnya yang tentu saja membuat syok.
Pertanyaan soal mahram antara mertua dan menantu pun mencuat.
Berdasarkan curhatan viral tersebut, apakah mertua dan menantu mahram? Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Pengertian dan Ketentuan Mahram
Mahram adalah orang perempuan atau laki-laki yang masih termasuk sanak saudara dekat karena keturunan, sesusuan atau hubungan perkawinan sehingga tidak boleh menikah di antara keduanya. Ada beberapa ketentuan dalam agama Islam yang berkaitan dengan mahram selain dari larangan menikahi.
Beberapa ketentuan itu di antaranya adalah batasan aurat perempuan bagi mahram abadi adalah seluruh badan selain wajah, kepala, leher dan betis (di bawah lutut).
Sementara itu untuk mahram mu'aqqat (tidak abadi) meliputi seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan. Aurat laki-laki bagi mahram dan selain mahram adalah antara pusar dan lutut.
Pada dasarnya setiap orang tidak dilarang berduaan dengan mahramnya. Namun akan lebih baik jika ia mengusahakan untuk tidak pernah berduaan dalam suatu kamar khususnya dengan mahram mu'aqqat (ipar atau bibi istri) untuk suatu hal yang tidak penting demi menyelamatkan diri dari fitnah.
Baca Juga: 5 Tips Akrab dengan Mertua
Apakah Mertua dan Menantu Mahram?
Ulama Buya Yahya menjelaskan bahwa mertua hukumnya mahram dengan menantunya atau orang yang telah menikah dengan anaknya. Selain itu dijelaskan juga bahwa anak sambung dari istri yang janda punya anak maka hukumnya adalah mahram.
Dijelaskan oleh Buya Yahya, seorang laki-laki yang menikah dengan perempuan maka hukumnya mahram dengan adik istri dan bibinya. Namun hal tersebut bersifat sementara karena berlaku jika istri masih ada atau masih hidup.
Buya Yahya juga menyarankan untuk memahami tentang mahram yakni mahram nasab, mahram sepersusuan dan mahram karena pernikahan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa mertua dan menantu adalah hukumnya mahram. Sehingga dari curhatan perempuan viral tersebut maka sang mertua termasuk melakukan pelecehan seksual pada menantunya. Bagaimana pendapat kalian?
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
5 Tips Akrab dengan Mertua
-
Viral Istri Resah Bapak Mertua Suka Cium-cium, Kini Akui Takut Lapor Suami: Nanti Dikira Adu Domba
-
Istri Curhat Bibirnya Dicium Ayah Mertua dan Dipeluk, Warganet: Jangan Diam Mbak!
-
Jengkel Ipar Tak Tahu Diri Sering Dibela Ayah, Enggan Bantu Bebersih Rumah sampai Ngomong Nyelekit ke Mertua
-
Akhirnya Ibu Atta Halilintar Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke Aurel Hermansyah!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim