Suara.com - Banyak orang menganggap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE sebagai momok. Hasilnya banyak yang takut untuk mengeluarkan pendapat di media sosial (medsos) dan dituduh melakukan hate speech atau ujaran kebencian.
Karenanya, penting bagi masyarakat mengetahui etika digital saat menggunakan media sosial, agar terhindar dari pelanggaran UU ITE.
Koordinator masyarakat antifitnah Indonesia (MAFINDO), Bali Indria Trisni Puspita mengatakan, saat ini banyak pengguna media digital yang belum mampu menjaga etika di dunia maya.
Sehingga ia menyarankan sebelum menulis komentar atau membuat konten dan mengunggahnya di media sosial, untuk mengecek dan memerhatikan etika, yaitu tetap sadar dan berpikir jernih saat beraktivitas di ruang digital.
“Jempol perlu direm, jangan hanya gaspol. Jadi sebelum kirim, sebelum klik sesuatu cek dulu, pahami juga tujuannya jangan asal mau viral tapi nggak tahu konten yang dibuat,” ucap Indria dalam webinar Cakap Digital 2022, kerjasama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Siberkreasi melalui keterangan yang diterima Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Tidak hanya menguntungkan, kemajuan teknologi digital juga punya banyak tantangan, sehingga Relawan TIK Provinsi Bali, Vitalia Fina Carla Rettobjaan mengatakan baiknya Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika bisa dijadikan pedoman.
“Kita memiliki budaya digital yang tidak boleh menyimpang dari Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika,” kata Vitalia Fina.
Selain agar tidak melanggar UU ITE, perlu juga mengetahui cara menjaga akun pribadi agar tidak ter-hack dan tidak disalahgunakan, berdasarkan tips yang dibagikan Anggota RTIK Provinsi Bali, Romiza Zildjian sebagai berikut:
- Membuat kata sandi atau password yang kuat. Password harus memiliki kurang lebih delapan karakter, terdapat huruf besar, huruf kecil, angka dan simbol.
- Pastikan di sekeliling tidak ada orang lain ketika kita memasukkan password.
- Menutup layar saat memasukkan kata sandi jika ada orang di samping.
- Rutin mengganti kata sandi secara berkala.
- Tidak memberikan kode OTP atau one time password kepada siapa pun.
Baca Juga: Viral Bocah Nangis Peluk Sapi Peliharaannya, Tak Rela Disembelih
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Dari UMKM ke Standar Global, Ketika Industri Kosmetik Lokal Didorong Naik Kelas
-
Oase Hijau di Jakarta Selatan: Hunian Premium yang Tak Lagi Sekadar Investasi, Tapi Gaya Hidup
-
4 Sepatu Wanita Slip On TOMS untuk Tampilan Kasual dan Trendi, Nyaman Dipakai Kapan Saja
-
Nisfu Syaban 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Puasa dan Amalan yang Gen Z Wajib Tahu
-
4 Rekomendasi Sunscreen SPF 35 untuk Anak Sekolah, Ringan tapi Tetap Melindungi
-
6 Hikmah Tradisi Munggahan Sebelum Puasa Ramadan untuk Umat Muslim
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 95 Revisi 2023: Soal Hikayat Si Miskin
-
5 Cushion High Coverage untuk Menutup Ketidaksempurnaan Kulit Usia 40 Tahun, Bye Noda Hitam
-
Bagaimana Cara Memilih Cushion yang Tidak Menyebabkan Jerawat? Cek 3 Rekomendasi Produknya
-
Kapan Waktu Tepat Munggahan Ramadan 2026? Cek Jadwal Ideal di Sini!