Suara.com - Nathalie Holscher kembali digosipkan dekat dengan pria, usai bercerai dengan komedian Sule. Masa iddah Nathalie pun menjadi perbincangan netizen.
Pasca dijodoh-jodohkan oleh warganet dengan kakak Fuji, Frans Faisal, ibu satu itu terbaru juga dikabarkan tengah dekat dengan pengusaha kaya raya.
"Hah, hahaha tahu darimana, nggak ada. Nggak tahu," kata Nathalie Holscher salah tingkah, dalam tayangan KH INFOTAINMENT di YouTube pada Selasa (4/10/2022).
Namun, Nathalie sebenarnya masih dalam masa iddah pasca remi bercerai dengan Suke pada 10 Agustus 2022. Dalam aturan Islam, perempuan yang ditinggal meninggal atau cerai oleh suaminya memiliki masa iddah delama 3-4 bulan.
Dikutip dari situs NU Online, masa iddah merupakan masa tunggu tertentu setelah perempuan ditinggal wafat atau diceraikan suaminya. Pada masa ini pula, suami yang mencerainya bisa kembali atau rujuk kepadanya, tanpa memerlukan akad baru, selama talak yang dijatuhkan berupa talak raj‘i atau bisa dirujuk.
Secara global, perempuan yang menjalani masa iddah terbagi menjadi dua, wanita yang menjalani masa iddah karena ditinggal wafat suami, dan wanita yang menjalani masa iddah bukan karena ditinggal wafat, seperti dicerai, baik yang sudah bergaul suami-istri ataupun belum.
Masing-masing dari keduanya terbagi lagi menjadi dua keadaan. Pertama dalam keadaan hamil dan kedua tidak dalam keadaan hamil. Kemudian kondisi tidak hamil terbagi lagi menjadi dua, yakni haid dan tidak haid.
Dengan memperhatikan sebab dan kondisinya, maka wanita yang menjalani masa iddah secara umum terbagi menjadi enam kondisi, di antaranya:
- Wanita yang ditinggal wafat suami dan dalam keadaan hamil
- Wanita yang ditinggal wafat suami dan tidak dalam keadaan hamil
- Wanita yang dicerai suami dalam keadaan hamil
- Wanita yang dicerai suami, tidak dalam keadaan hamil, sudah pernah bergaul suami-istri, dan sudah/masih haid
- Wanita yang dicerai tidak dalam keadaan hamil, sudah pernah bergaul suami-istri, dan belum haid atau sudah berhenti haid (menopouse)
- Wanita yang dicerai namun belum pernah bergaul suami-istri. Hanya saja oleh para ulama, bagian terakhir ini seringkali tidak dimasukkan ke dalam pembagian utama wanita yang beriddah.
Wanita yang ditinggal wafat suami dan dalam keadaan hamil, maka iddahnya hingga melahirkan. Tidak ada bedanya, apakah kelahirannya kurang atau lebih dari masa iddah pada umumnya. Misalnya, seminggu setelah ditinggal wafat suaminya, wanita tersebut melahirkan. Maka habislah masa iddah wanita tersebut.
Baca Juga: Apa Itu Masa Iddah? Berikut Penjelasan dan Lama Waktunya
Berita Terkait
-
Terharu di Depan Kabah, Nathalie Holscher: Aku Banyak Dosa
-
Adab Nathalie Holscher saat Doa di Depan Ka'bah Bikin Geram: Doa atau Konten?
-
Bela Jennifer Coppen soal Area Intim, Nathalie Holscher Disentil Connell Twins: Dia Siapa?
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
Momen Percakapan Nathalie Holscher dengan Sosok Pria Saat Live Jadi Sorotan, Begini Faktanya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya
-
Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026
-
Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya
-
5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati
-
11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!
-
Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur
-
Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah