Suara.com - Facial wajah menjadi cara untuk menjaga wajah tetap bersih. Namun ada pantangan setelah facial wajah yang wajib untuk ketahui untuk menjaga kulit Anda tetap sehat. Simak beberapa pantangan setelah facial yang benar di bawah ini.
Facial wajah bermanfaat untuk kulit wajah agar terbebas dari segala permasalahan kulit seperti timbulnya jerawat dan komedo. Facial wajah mampu mengangkat jerawat dan komedo hingga ke akarnya sehingga kulit akan tampak lebih cerah dan mulus.
Setelah facial, wajah Anda akan menjadi sensitif karena pori-pori terbuka. Anda diharuskan untuk menjaga kesehatan kulit dan menghindari beberapa pantangan setelahnya.
Lantas apa saja pantangan setelah facial yang wajib untuk diketahui, berikut di antaranya.
1. Memencet bekas jerawat
Pantangan pertama setelah facial wajah adalah dilarang untuk memencet komedo dan bekas jerawat. Hal ini dapat menyebabkan iritasi dan menimbulkan jaringan parut. Bahkan kondisi ini dapat menyebabkan kulit menjadi luka.
2. Membersihkan wajah dengan bahan kimia
Anda dilarang menggunakan alat pembersih wajah yang berbahan kimia kurang lebih selama 24 jam setelah melakukan facial. Disarankan Anda hanya menggunakan air bersih yang mengalir untuk membersihkan wajah.
3. Menghindari menggunakan toner wajah
Baca Juga: Rekomendasi Facial Wash untuk Kulit Sensitif, Formulasi Gentle Jadi Andalan
Penggunaan toner wajah menjadi hal yang harus dihindari setelah facial wajah, terutama jenis toner yang mengandung alkohol, zat eksfolian, atau astringent. Sebab facial wajah ini dilakukan dengan melewati proses pembersihan kulit untuk mengembalikan pH kulit menjadi seimbang. Oleh karena itu, penggunaan toner dapat dilakukan selama 1-2 hari setelah facial.
4. Menggunakan air hangat
Setelah facial, wajah Anda akan memerah yang terasa sakit dan panas apabila dibasuh dengan air hangat atau panas. Sebaliknya, dianjurkan untuk menggunakan air dingin atau es batu untuk meredakan kemerahan pada wajah.
5. Terpapar sinar matari
Pantangan selanjutnya setelah facial wajah yakni melakukan aktivitas di luar lapangan atau terkena paparan sinar matahari. Hal ini karena kulit wajah yang sensitif dan adanya kemerahan. Disarankan untuk menunggu selama 3-4 hari sebelum kembali beraktivitas di luar ruangan. Jangan lupa pakai sunscreen atau tabir surya sebelum keluar rumah.
Itulah beberapa pantangan setelah facial yang wajib untuk Anda pahami. Baiknya hindari agar kulit tidak iritasi.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan