Suara.com - Bagi beberapa orang yang sudah bekerja keras dan beruntung, kesempatan untuk pindah ke rumah yang lebih indah atau besar bisa dilakukan setidaknya sekali seumur hidup. Baik karena alasan kebutuhan anggota keluarga yang membesar ataupun keinginan, pindah rumah bisa jadi salah satu tonggak pencapaian seseorang.
Di balik euforia dan kebanggaan membeli rumah baru, persiapkan diri untuk melewati proses yang panjang dan melelahkan untuk pindah rumah. Mulai dari menjual atau menyewakan rumah lama, mendampingi calon pembeli survei, mengurus transaksinya, dan seterusnya.
Bila sudah terjual atau tersewa, masih ada proses mengemas furnitur dan barang-barang pribadi, membersihkan rumah, merenovasi rumah, dan serangkaian langkah-langkah yang harus dilakukan sebagai kewajiban pemilik rumah lama.
Prinsipnya adalah untuk bisa membantu calon penghuni baru semampunya. Pastikan mereka juga melewati proses pindah rumah yang lancar. Kalau ada kendala pada proses pindahan, penghuni rumah barulah yang juga akan merasakan dampaknya dan mungkin harus menunda kepindahannya.
Untuk membantu Anda dan keluarga, Dekoruma sudah mengumpulkan enam persiapan dan langkah dalam proses pindah rumah yang bisa diikuti agar memastikan tidak ada yang terlewat. Rumah lama siap huni untuk calon pembeli, Anda pun bisa segera pindah ke rumah baru.
Urus Pencabutan Fasilitas Multimedia di Rumah
Sambungan listrik dan telepon memang tidak perlu dicabut. Namun, fasilitas-fasilitas multimedia seperti internet, TV kabel, atau hiburan lainnya biasanya akan dicabut saat penghuni lama pindah rumah. Umumnya hal ini terjadi karena pemilik rumah yang baru punya preferensi sendiri tentang fasilitas multimedia ini.
Maka dari itu, beberapa minggu sebelum pindah rumah, hubungi provider multimedia rumah Anda untuk permintaan pencabutan. Bayar tagihan bulan terakhir penggunaan dan pastikan ada perwakilan dari provider yang mengambil modem atau decoder.
Pastikan Urusan Administrasi dan Tagihan Beres
Baca Juga: 5 Desain Dapur Dekat Jendela, Ruangan Jadi Anti Bau dan Pengap
Untuk listrik, air, telepon, iuran kebersihan, dan lingkungan, pastikan bahwa semuanya sudah dibayar pada bulan kepindahan. Jangan sampai tagihan-tagihan ini belum terbayarkan dan malah dibebankan ke penghuni baru yang harus membayar tagihan bulan baru dan tunggakan.
Selain itu, alangkah lebih baiknya jika Anda memberikan bukti bayar atau struk dari tagihan-tagihan ini kepada pemilik baru. Dengan begitu, pemilik baru juga dapat melacak dan memastikan bahwa tidak ada tunggakan tagihan-tagihan penting saat mereka menghuni rumah tersebut.
Melapor ke Lingkungan Rumah Lama dan Rumah Baru
Langkah ini juga sebaiknya jangan dilewatkan. Bukan hanya sebagai bentuk silaturahmi, melapor kepindahan rumah akan membuat tugas pengurus lingkungan rumah lebih mudah untuk mendata warganya yang pindah. Anda juga bisa mengajak penghuni baru dan memperkenalkannya kepada pengurus lingkungan.
Demikian juga di lingkungan rumah baru Anda. Lapor kepada pengurus RT atau RW untuk saling mengenal. Urusan administrasi pun jadi lebih mudah apabila ingin mengganti alamat di KTP atau mengurus surat-surat kependudukan untuk kepentingan pekerjaan dan yang lainnya.
Mengepak Barang dengan Terorganisir
Berita Terkait
-
Diduga Bangkrut, Pinkan Mambo Terang-terangan Ungkap Alasan Pindah Rumah
-
Menguak Arti Mimpi Pindah Rumah Menurut Primbon Jawa dan Islam, Pertanda Perubahan?
-
Cara Hitung Nogo Dino Sebelum Pindah Rumah, Cari Hari Paling Baik
-
Panduan Bulan Baik Pindah Rumah Menurut Primbon Jawa Lengkap!
-
Biar Rezeki Lancar, Ini Cara Menghitung Weton Sebelum Pindah Rumah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah