Suara.com - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, kerap menjadi sorotan publik karena unggahan-unggahan nyeleneh dan absurdnya di media sosial.
Setelah meramaikan Instagram dengan foto-foto 'random' yang ia posting di Instagram kemarin, Kaesang Pangarep juga turut mengundang keramaian di Twitter karena postingannya.
Bagaimana tidak, Kaesang Pangarep tiba-tiba saja mengunggah foto masa lalu Jokowi tengah mencoba sepeda rakitan. Foto itu diduga diambil pada masa kampanyenya menjadi Gubernur DKI Jakarta, karena masih menggunakan kemeja kotak-kotak yang khas.
Lucunya, lelaki 27 tahun tersebut mengungkap, jika foto Jokowi yang cosplay jadi 'anak sepeda' itu ia posting atas permintaan sang kakak, Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjabat sebagai Walikota Solo.
Foto tersebut dikirim Gibran ke WhatsApp Kaesang Pangarep, dengan tulisan "posting" di bawahnya, menandakan ayah dua anak itu meminta sang adik untuk memposting foto tersebut di media sosialnya.
"Disuruh lho ya," tulis Kaesang Pangarep polos di Twitternya, seperti dikutip Suara.com pada Rabu (26/10/2022).
Kekompakan kakak beradik tersebut membuat meme dari foto ayah mereka, yang merupakan orang nomor satu di Indonesia ini lantas menjadi sorotan banyak warganet.
Ya, siapa lagi yang berani menjadikan Jokowi lelucon tanpa beban seperti kedua anak lelakinya ini. Cuitan Kaesang Pangarep ini pun langsung mendapatkan hampir 50 ribu tanda suka dengan ribuan komentar lucu dari warganet.
"Ati2 bang, biasanya yg gini2 bisa jadi kasus. Lagian lu berani banget, udah ngerasa backingan lu kuat emng? sampe berani gitu? Kaka lu pejabat? Atau bapa lu yg pejabat? Kurang2in lah yg begini," ucap @pranxxxxxxx.
Baca Juga: Berkemeja Putih saat Jalani Putusan Sela, Penampilan Ferdy Sambo Mirip Siapa Ya?
"Ni anak Jokowi dua orang udah masuk ke level gak peduli bapaknya dijadiin meme sama orang lain sampe sampe dia sendiri yg jadiin bapaknya meme. tapi emang Jokowi memeable sih," tambah @kelaxxxxxxx.
"Mas ngga takut di marahin ya?," ungkap @ourbxxxxx.
"Pasal 218 ayat (1) mengatur setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana penjara paling lama 3,5 tahun atau pidana denda. Ojo macem2 mas engkok kenek pidana lo," tulis @indoxxxxxx.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
7 Rekomendasi Sunscreen Anessa untuk Kulit Berminyak, Tekstur Ringan Anti Lengket
-
10 Sunscreen Mengandung Antioksidan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Lawan Kerutan
-
Ingin Makan Gorengan Tanpa Lipstik Hilang? Ini 5 Rekomendasi Lip Stain Terbaik Tahan Hingga 12 Jam
-
5 Shio Paling Beruntung dalam Cinta Hari Ini 29 Oktober 2025, Asmara Lagi Manis!
-
Pesta Rakyat dan Promosi UMKM Lokal, Meriah Bertabur Bintang
-
Bebas Bibir Gelap! Ini Rekomendasi 7 Lip Balm SPF yang Bikin Bibirmu Lebih Pink dan Lembap
-
Bedak Apa yang Bisa Samarkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Bagus dan Murah
-
Terpopuler: Amanda Manopo Jajan Habiskan Rp125 Juta di Ojol, Manfaat LED Face Mask Ashanty
-
5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
-
Ketika Warung Pecel Lele Bertemu Streetwear: Cara Jakarta Merayakan Budayanya Sendiri