Suara.com - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, kerap menjadi sorotan publik karena unggahan-unggahan nyeleneh dan absurdnya di media sosial.
Setelah meramaikan Instagram dengan foto-foto 'random' yang ia posting di Instagram kemarin, Kaesang Pangarep juga turut mengundang keramaian di Twitter karena postingannya.
Bagaimana tidak, Kaesang Pangarep tiba-tiba saja mengunggah foto masa lalu Jokowi tengah mencoba sepeda rakitan. Foto itu diduga diambil pada masa kampanyenya menjadi Gubernur DKI Jakarta, karena masih menggunakan kemeja kotak-kotak yang khas.
Lucunya, lelaki 27 tahun tersebut mengungkap, jika foto Jokowi yang cosplay jadi 'anak sepeda' itu ia posting atas permintaan sang kakak, Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjabat sebagai Walikota Solo.
Foto tersebut dikirim Gibran ke WhatsApp Kaesang Pangarep, dengan tulisan "posting" di bawahnya, menandakan ayah dua anak itu meminta sang adik untuk memposting foto tersebut di media sosialnya.
"Disuruh lho ya," tulis Kaesang Pangarep polos di Twitternya, seperti dikutip Suara.com pada Rabu (26/10/2022).
Kekompakan kakak beradik tersebut membuat meme dari foto ayah mereka, yang merupakan orang nomor satu di Indonesia ini lantas menjadi sorotan banyak warganet.
Ya, siapa lagi yang berani menjadikan Jokowi lelucon tanpa beban seperti kedua anak lelakinya ini. Cuitan Kaesang Pangarep ini pun langsung mendapatkan hampir 50 ribu tanda suka dengan ribuan komentar lucu dari warganet.
"Ati2 bang, biasanya yg gini2 bisa jadi kasus. Lagian lu berani banget, udah ngerasa backingan lu kuat emng? sampe berani gitu? Kaka lu pejabat? Atau bapa lu yg pejabat? Kurang2in lah yg begini," ucap @pranxxxxxxx.
Baca Juga: Berkemeja Putih saat Jalani Putusan Sela, Penampilan Ferdy Sambo Mirip Siapa Ya?
"Ni anak Jokowi dua orang udah masuk ke level gak peduli bapaknya dijadiin meme sama orang lain sampe sampe dia sendiri yg jadiin bapaknya meme. tapi emang Jokowi memeable sih," tambah @kelaxxxxxxx.
"Mas ngga takut di marahin ya?," ungkap @ourbxxxxx.
"Pasal 218 ayat (1) mengatur setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana penjara paling lama 3,5 tahun atau pidana denda. Ojo macem2 mas engkok kenek pidana lo," tulis @indoxxxxxx.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Terpopuler: Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp27 M Viral, 7 Parfum Lokal Wangi Kayak Habis Mandi
-
6 Zodiak yang Punya Daya Tarik Alami, Bikin Semua Mata Tertuju Padanya
-
Skincare Wajib Pagi Hari Apa Saja? Ini Urutan yang Benar dan Efektif
-
5 Sepatu Running Lokal Rp200 Ribuan Terbaik, Kualitas Juara Bukan Barang Abal-abal
-
4 Rekomendasi Bedak Padat Translucent yang Ringan dan Bikin Makeup Flawless
-
4 Zodiak Paling Beruntung 6 Mei 2026: Siap-siap Uang Bertambah dan Cinta Bersemi
-
Cushion Barenbliss Harga Berapa? Ini Update Terbaru dan 3 Rekomendasinya
-
Apa Beda Undertone dan Skintone? Kunci agar Tak Salah Pilih Makeup hingga Pakaian
-
5 Sifat Orang yang Lahir di Bulan Mei, Tenang tapi Penuh Keteguhan
-
Achmad Zaky Dorong Pertukaran Pelajar IndonesiaMalaysia: Pendidikan adalah Investasi Terbesar