Suara.com - Baru-baru ini, publik digegerkan dengan berita salah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditolak masuk bandara Australia usai ketahuan membawa daging beku dalam jumlah banyak.
Salah satu jenis daging yang hendak dibawanya masuk ke negara Australia yakni rendang.
Dihimpun dari laman Hops.id---Jaringan Suara.com, daging sapi dan unggas yang dibawa oleh pria tersebut disimpan di dalam koper yang dibawanya.
Tidak disebutkan dengan rinci siapa nama pria yang membawa daging beku ke negara Australia tersebut.
Yang jelas, pria itu disebutkan telah membawa 1,4 kilogram rendang, 500 gram daging beku dan juga 2,1 kilogram daging bebek di dalam tas.
“Dia menjawab ‘Tidak’ pada formulir deklarasi yang harus diisi saat masuk ke Australia, yang menanyakan apakah membawa daging, unggas, ikan, makanan laut, telur, susu, buah, atau sayuran”, kata mereka dilansir dari laman Perth Now Selasa, 1 November 2022.
WNI tersebut kemudian mengaku kepada petugas berencana menjual daging dan unggas tersebut ke para warga komunitas lokal di Perth.
Ya, Australia sendiri memang gencar meningkatkan perlindungan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) dimulai dari bandara internasional menyusul wabah yang terjadi di Indonesia pada awal tahun ini.
Mengutip 7news.com.au, Menteri Pertanian, Murray Watt, tengah berupaya melindungi masyarakat dari risiko biosekuriti berbahaya.
Baca Juga: Bule Spanyol Lapor Polisi gegara Motor Dicuri di Karangasem
"Tindakan Petugas Biosekuriti di perbatasan sekali lagi demi melindungi komunitas lokal dan sektor pertanian kita dari risiko biosekuriti berbahaya yang berpotensi menimbulkan kerusakan besar," ujar Watt.
Lebih lanjut, Watt ingin memastikan pihaknya telah meningkatkan sistem keamanan biosekuriti demi menjaga reputasi Australia sebagai pemasok makanan yang aman.
"Menegakkan perbatasan secara ketat dan memastikan sistem biosekuriti yang kuat untuk melindungi reputasi perdagangan internasional kita sebagai pemasok terkemuka makanan yang aman, sehat, dan berkualitas tinggi," sambungnya.
Akibat ulah dari WNI itu, ia tidak hanya ditolak masuk oleh pihak imigrasi setempat. Namun juga didenda sebesar 2.664 dolar Australia (setara lebih dari Rp26 juta).Pasalnya daging yang dibawanya berisiko menularkan penyakit PMK.
Selain itu, visanya juga dibatalkan dan harus menunggu tiga tahun untuk bisa mengajukan permohonan kembali. Sekaligus dideportasi dari negeri kangguru tersebut pada penerbangan yang tersedia.
"Ini adalah pelanggaran yang sangat serius dan yang bersangkutan telah dijatuhkan hukuman terberat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
-
Atasi Flek Hitam Pakai Serum Viva Apa? Ini 4 Pilihan Ampuh Mulai Rp22 Ribuan
-
Cushion Glad2Glow Silver untuk Kulit Apa? Tahan hingga 10 Jam Tanpa Oksidasi
-
Bedak Padat yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Bebas Minyak hingga 16 Jam
-
4 Zodiak yang Terlahir Mandiri, Tak Suka Bergantung pada Orang Lain
-
Selembut Dessert, ButterLux dari Aldo Tawarkan Gaya Nyaman dan Stylish untuk Gen Z
-
5 Sepatu Lari Mizuno Diskon di Sports Station, Harga Turun Drastis hingga 61 Persen
-
6 Sepatu Lari Diadora Diskon hingga 40 Persen di Sports Station, Tetap Stylish Dipakai Harian
-
Berapa Biaya Bikin Kebaya di Didiet Maulana seperti Syifa Hadju? Ini Kisarannya
-
Aturan Baru, Hanya 6 Jenis Pekerjaan Ini yang Boleh Dikelola Perusahaan Outsourcing