Suara.com - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (21/11/2022). Ini merupakan sidang lanjutan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Disebutkan bahwa pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani kepada Dito Mahendra mengakibatkan kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta.
Dalam persidangan tersebut, Nikita Mirzani tampil formal menggunakan blazer krem dengan celana berwarna senada. Ia juga memakai kaus hitam dan bandana yang matching dengan outfit andalannya kali itu.
Untuk melengkapi penampilannya tersebut. wanita 36 tahun ini juga memakai kacamata dengan frame cukup besar dan kalung panjang sebagai aksesoris. Meski tersandung kasus, ia tetap tampil tersenyum cerah di depan wartawan yang hadir.
Akun Instagram hermes.selebriti lantas mengungkapkan harga kalung yang dipakai Nikita Mirzani saat itu. Ternyata kalung tersebut merupakan barang mewah dengan harga yang sangat fantastis.
Kalung tersebut merupakan koleksi Hermes dengan nama Precieux Necklace in White Gold Set with Diamond. Sesuai namanya, kalung itu terbuat dari emas putih yang dilengkapi dengan berlian.
Tak heran, harga kalung tersebut mencapai Rp903 jutaan. Angka itu tentu sangat fantastis mengingat nyaris menyentuh Rp1 miliar.
Unggahan ini lantas menarik banyak perhatian warganet. Beragam komentar memenuhi unggahan ini.
"Waduh, sidang kerugian Rp17,5 juta, tapi kalung yang dipakai hampir Rp1 miliar," komentar seorang warganet.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bikin Giveaway Sepatu Hermes, Sindir Dito Mahendra?
Warganet lain ikut berkomentar. "Kalungnya membungkam tuntutan yang hanya Rp17 jutaan wkwk," ujar warganet ini.
"Wow OOTD-nya aja udah nyaris Rp1 miliar, kasusnya cuma gara-gara rugi Rp17,5 juta. Sungguh membagongkan," tulis warganet lainnya di kolom komentar.
Sementara itu, hingga Rabu (23/11/2022), unggahan ini sudah disukali oleh ratusan pengguna Instagram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual
-
Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026