Suara.com - Viral perkawinan anak kembali terjadi di Indonesia, tepatnya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Diketahui mempelai lelaki berusia 12 tahun menikah dengan anak perempuan usia 15 tahun.
Momen ini viral di Twitter, memperlihatkan sepasang pengantin berbalut busana hijau dan terlihat masih anak-anak duduk di pelaminan. Pernikahan keduanya berlangsung di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Bulukumba pada Minggu, 18 Desember 2022.
"Pernikahan mempelai pria usia 12 tahun dan mempelai wanita 15 tahun di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Bulukumba, Minggu (18/12/2022). Semoga mawaddah warahmah," tulis akun @Midjan_La_2 yang membagikan video tersebut, dikutip suara.com, Sabtu (24/12/2022).
Melihat hal ini banyak netizen yang mengaku heran dan tidak habis pikir. Selain karena kondisi fisik dan psikologis yang dinilai belum siap, pernikahan juga dinilai melanggar undang-undang pernikahan yang menyerbu usia nikah minimal 19 tahun, baik untuk lelaki maupun perempuan.
"Ya ampun apa sudah berfungsi," tanya @Mey98235 dengan emoji sedih.
"Emang bisa masuk catatan sipil? Kan menurut undang-undang harus 19 tahun," timpal @YoppiOktavianus.
Bahkan beberapa netizen juga menilai secara agama, bahkan anak lelaki yang dinikahkan belum akil baligh, yaitu usia menurut ulama di Indonesia menginjak usia 15 tahun.
Sehingga jika di usia tersebut lelaki belum mimpi basah atau keluar sperma, dan perempuan belum menstruasi sudah dianggap akil baligh.
"Lah kok udah dinikahin, kan berarti prianya belum akil baligh (baru 12 tahun)," komentar @mrpain38487343.
Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Lantik Penjabat Bupati Takalar: Jangan Ambil Kesempatan
Sementara itu, Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang telah diubah menjadi UU Nomor 16 Tahun 2109 mengatur dan menyebutkan usia minimal menikah adalah 19 tahun untuk lelaki maupun perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
5 Rekomendasi Concealer Under 100 Ribu, Ampuh Tutupi Lingkar Mata Hitam
-
Kapan Waktu Terbaik Jual Emas? Jangan Sampai Rugi, Perhatikan Momen Ini
-
3 Shio Paling Hoki di Bulan Februari 2026, Catat Tanggal Keberuntunganmu!
-
5 Perbedaan Tabungan Emas Digital dan Emas Fisik untuk Investasi Modal Rp50 Ribu
-
Urutan Skincare Malam Minimalis untuk Lansia, agar Kulit Tidak Kering
-
5 Perbedaan Logam Mulia Antam vs UBS, Mana yang Lebih Untung Buat Investasi?
-
Ramalan Keuangan Shio 31 Januari 2026, Ini 6 Shio yang Diprediksi Paling Makmur
-
5 Kulkas Terbaik untuk Rumah yang Tahan Lama di Tahun 2026
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng untuk Lebaran 2026 Segera Dibuka, Catat Tanggalnya!
-
Ditinjau Wamenkes, 1.300 Karyawan MPS Bantul Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis & Skrining TB