Suara.com - Viral perkawinan anak kembali terjadi di Indonesia, tepatnya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Diketahui mempelai lelaki berusia 12 tahun menikah dengan anak perempuan usia 15 tahun.
Momen ini viral di Twitter, memperlihatkan sepasang pengantin berbalut busana hijau dan terlihat masih anak-anak duduk di pelaminan. Pernikahan keduanya berlangsung di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Bulukumba pada Minggu, 18 Desember 2022.
"Pernikahan mempelai pria usia 12 tahun dan mempelai wanita 15 tahun di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Bulukumba, Minggu (18/12/2022). Semoga mawaddah warahmah," tulis akun @Midjan_La_2 yang membagikan video tersebut, dikutip suara.com, Sabtu (24/12/2022).
Melihat hal ini banyak netizen yang mengaku heran dan tidak habis pikir. Selain karena kondisi fisik dan psikologis yang dinilai belum siap, pernikahan juga dinilai melanggar undang-undang pernikahan yang menyerbu usia nikah minimal 19 tahun, baik untuk lelaki maupun perempuan.
"Ya ampun apa sudah berfungsi," tanya @Mey98235 dengan emoji sedih.
"Emang bisa masuk catatan sipil? Kan menurut undang-undang harus 19 tahun," timpal @YoppiOktavianus.
Bahkan beberapa netizen juga menilai secara agama, bahkan anak lelaki yang dinikahkan belum akil baligh, yaitu usia menurut ulama di Indonesia menginjak usia 15 tahun.
Sehingga jika di usia tersebut lelaki belum mimpi basah atau keluar sperma, dan perempuan belum menstruasi sudah dianggap akil baligh.
"Lah kok udah dinikahin, kan berarti prianya belum akil baligh (baru 12 tahun)," komentar @mrpain38487343.
Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Lantik Penjabat Bupati Takalar: Jangan Ambil Kesempatan
Sementara itu, Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang telah diubah menjadi UU Nomor 16 Tahun 2109 mengatur dan menyebutkan usia minimal menikah adalah 19 tahun untuk lelaki maupun perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis