Suara.com - Kedai es krim Mixue belakangan semakin ramai diperbincangkan publik. Hal ini lantaran gerainya menjamur di mana-mana dalam waktu yang terbilang singkat.
Harga murah, porsi banyak, dan rasa yang enak menjadi daya tarik bagi kedai es krim asal China ini. Mixue bahkan sempat menjadi trending topic di media sosial.
Lantas, apakah Mixue sudah bersertifikasi halal dan lolos BPOM? Melalui akun Instagram @mixueindonesia, kedai es krim dengan logo boneka salju ini memberikan penjelasan dan menyematkan postingannya.
Dalam unggahan tersebut, Mixue mengakui bahwa saat ini mereka belum memiliki sertifikasi halal. Kendati demikian, mereka sudah mengurus sertifikasi halal sejak 2021 awal dan belum selesai.
"Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikasi halal tidak sama dengan tidak halal," ungkap Mixue dalam pernyataan tersebut.
Pengurusan Mixue yang belum selesai pun disebabkan beberapa faktor. Pertama, 90 persen bahan baku Mixue diimpor dari Tiongkok.
Hal ini membuat proses konsultasi sertifikasi halal perlu diajukan kepada Shanghai Al Amin terlebih dulu. Selain itu, sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota.
Pandemi Covid-19 dan lockdown yang sempat terjadi juga menyebabkan pengurusan sertifikasi halal tertunda. Mixue pun menegaskan bahwa semua sajian mereka tak menggunakan alkohol, rum, atau mengandung babi.
Sementara itu, Mixue menjelaskan bahwa produk mereka sudah lolos BPOM dan mendapatkan surat keterangan impor. Mereka juga tidak wajib mendaftarkan izin edar karena bukan makanan dalam kemasan eceran.
Baca Juga: Viral Mixue di Hajatan Pernikahan, Publik: Siap Menginvasi Kehidupan Bermasyarakat
"Akhir kata, komitmen perusahaan untuk terus melayani masyarakat Indonesia dengan cita rasa berkualitas tinggi dan harga terjangkau akan terus kami pegang teguh. Mohon menunggu kabar baik dari kami, terima kasih," tutup Mixue.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Hati-hati, 5 Makanan Ini Sebaiknya Tidak Dipanaskan Kembali untuk Menu Sahur
-
Tak Sekadar Detoks, Sauna Komunal Ubah Cara Orang Menikmati Wellness di Bali
-
Link Daftar Mudik Gratis Surveyor Indonesia, Ini Syarat dan Rutenya
-
Berapa Batas Maksimal Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI? Ini Rinciannya
-
Profil dan Kekayaan Mochtar Riady yang Mau Jual One Raffles Place Singapura
-
Silsilah Keluarga Arya Iwantoro, Suami Dwi Sasetyaningtyas Langgar LPDP?
-
Tak Sekadar Detoks, Sauna Komunal Ubah Cara Orang Menikmati Wellness di Bali
-
5 Resep Sahur Sehat Anti Lemas agar Puasa Tetap Berenergi Seharian
-
Puasa Setengah Hari Apakah Sah? Ini Penjelasan Berdasarkan Al-Quran dan Hadis
-
Tata Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah yang Benar, Ini Keutamaannya