Suara.com - Kedai es krim Mixue belakangan semakin ramai diperbincangkan publik. Hal ini lantaran gerainya menjamur di mana-mana dalam waktu yang terbilang singkat.
Harga murah, porsi banyak, dan rasa yang enak menjadi daya tarik bagi kedai es krim asal China ini. Mixue bahkan sempat menjadi trending topic di media sosial.
Lantas, apakah Mixue sudah bersertifikasi halal dan lolos BPOM? Melalui akun Instagram @mixueindonesia, kedai es krim dengan logo boneka salju ini memberikan penjelasan dan menyematkan postingannya.
Dalam unggahan tersebut, Mixue mengakui bahwa saat ini mereka belum memiliki sertifikasi halal. Kendati demikian, mereka sudah mengurus sertifikasi halal sejak 2021 awal dan belum selesai.
"Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikasi halal tidak sama dengan tidak halal," ungkap Mixue dalam pernyataan tersebut.
Pengurusan Mixue yang belum selesai pun disebabkan beberapa faktor. Pertama, 90 persen bahan baku Mixue diimpor dari Tiongkok.
Hal ini membuat proses konsultasi sertifikasi halal perlu diajukan kepada Shanghai Al Amin terlebih dulu. Selain itu, sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota.
Pandemi Covid-19 dan lockdown yang sempat terjadi juga menyebabkan pengurusan sertifikasi halal tertunda. Mixue pun menegaskan bahwa semua sajian mereka tak menggunakan alkohol, rum, atau mengandung babi.
Sementara itu, Mixue menjelaskan bahwa produk mereka sudah lolos BPOM dan mendapatkan surat keterangan impor. Mereka juga tidak wajib mendaftarkan izin edar karena bukan makanan dalam kemasan eceran.
Baca Juga: Viral Mixue di Hajatan Pernikahan, Publik: Siap Menginvasi Kehidupan Bermasyarakat
"Akhir kata, komitmen perusahaan untuk terus melayani masyarakat Indonesia dengan cita rasa berkualitas tinggi dan harga terjangkau akan terus kami pegang teguh. Mohon menunggu kabar baik dari kami, terima kasih," tutup Mixue.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
3 Cushion Wardah yang Paling Laris di Shopee, Ada yang Tahan Lama Sampai 18 Jam
-
Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Bolehkah Kurban Satu Kambing untuk Sekeluarga Saat Iduladha? Ini Hukumnya
-
Spons Basah atau Kering, Mana yang Paling Bagus untuk Apply Foundation?
-
Cara Download Sertifikat UTBK SNBT 2026 dan Melihat Hasil Skornya
-
Apakah Guinness World Records Bisa Dibeli? Viral Bigmo Sindir Rekor Member Marapthon
-
Bedak yang Aman untuk Ibu Hamil Seperti Apa? Ini 5 Pilihan Produknya yang Aman untuk Janin
-
Link Pendaftaran SPMB Jakarta 2026: Jadwal Lengkap dan Syarat untuk SD, SMP hingga SMA
-
Bolehkah Puasa Arafah Saja Tanpa Puasa Tarwiyah? Simak Penjelasan Hukum dan Keutamaannya
-
Apakah 1 Juni Tanggal Merah? Cek Daftar Libur Bulan Depan di Sini!