Suara.com - Syarat buka franchise Mixue di Indonesia cukup mudah, anda tinggal menyediakan sebuah lahan dengan luas minimal 25 meter persegi serta ruang dengan tinggi minimal 2,7 meter.
Selain itu, calon mitra franchise Mixue juga wajib memenuhi syarat keterjangkauan, berada di pusat keramaian, dan memiliki lahan parkir. Kedai Mixue juga wajib memiliki daya listrik minimal 33.000 watt dengan lebar muka minimum 3,8 meter.
Jika syarat di atas sudah terpenuhi, manajemen Mixue akan memberikan mendampingi manajemen usaha sesuai dengan standar. Bahkan, anda juga akan mendapatkan buku resep, menu, perlengkapan pembuatan produk, dan seragam karyawan.
Anda cukup menyiapkan uang setidaknya Rp800 juta untuk mendirikan franchise Mixue. Nominal ini sudah termasuk investasi awal usaha sekaligus pembangunan gerai.
Manajemen Mixue turun tangan langsung dalam mendesain interior khas. Dengan demikian, satu kedai Mixue terlihat identik dengan kedai-kedai lainnya.
Mixue juga menghadirkan benefit lainnya, yakni diskon biaya deposito hingga Rp20 juta dan gratis biaya manajemen setidaknya selama dua tahun khusus di cabang Jakarta.
PT. Zisheng Pacific Trading sebagai pemegang hak franchise Mixue di Indonesia juga akan mendiskon biaya operasional lainnya.
Berita Terkait
-
Viral Mixue di Hajatan Pernikahan, Publik: Siap Menginvasi Kehidupan Bermasyarakat
-
Biaya Modal Buka Franchise Mixue di Indonesia, Murah dan Banyak Diskon
-
Ngakak! Mixue Jadi Trending Topic Twitter, Warganet Sebut Indonesia Dijajah Tiga Kali
-
Daftar Harga Mixue Ice Cream Terbaru, Murah Mulai 8 Ribuan!
-
Viral Kondangan Sajikan Mixue, Warganet: Tak Ada Ruko Kosong, Hajatan Pun Jadi
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?