Suara.com - Kasus Norma Risma yang diselingkuhi mantan suaminya dengan ibu kandungnya sendiri masih menjadi perhatian. Apalagi Norma Risma mengungkapkan berbagai kabar baru kalau mantan suaminya itu sudah berselingkuh dengan ibu kandungnya sendiri sejak sebelum menikah.
Dalam podcast bersama Denny Sumargo, Norma Risma mengaku, memergoki mantan suaminya yang bernama Rozy Zay Hakiki ini berkirim pesan romantis. Bahkan, keduanya disebut telah melakukan hubungan badan melalui video call.
"Sebelum menikah 2020 aku pernah mergoki lewat chat WhatsApp, bukan melihat secara langsung bahwa mereka pernah berhubungan badan," tutur Norma dalam podcast Denny Sumargo yang diunggah Rabu (28/12/2022).
Kisah Norma Risma yang diselingkuhi Rozy Zay Hakiki ini lantas menuai banyak komentar dari masyarakat. Beberapa tidak menyangka mantan suaminya itu tega berselingkuh dengan ibu kandung istrinya sendiri.
Apalagi, dalam pandangan Islam, ibu mertua pada dasarnya merupakan mahram mu'abbad (mahram selamanya). Oleh sebab itu, ketika seseorang sudah bercerai atau meninggal, mertua tetaplah mahram.
Mengutip Umma.id, alasan mertua menjadi mahram karena pria tersebut sudah berhubungan badan dengan anaknya. Oleh sebab itu, berhubungan dengan mertua termasuk haram.
Penjelasan dalam Al Quran
Penjelasan ini juga telah disampaikan dalam firman Allah SWT Q.S An Nisa ayat 23 yang berbunyi.
"Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; IBU-IBU ISTRIMU (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) ISTRI-ISTRI ANAK KANDUNGMU (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Q.S. An Nisa: 23).
Meski demikian, jika pria itu belum pernah menyentuh atau berhubungan badan dengan istrinya, ia boleh menikahi ibu mertuanya itu. Namun, ketika pria tersebut telah berhubungan badan dengan istrinya, maka haram untuk menikahi ibu mertua karena sudah menjadi mahram.
Tafsir Al Quran Al'Azhim.
Penjelasan mengenai hal ini disampaikan Imam Ibnu Katir Rahimullah melalui Tafsir Al Quran Al'Azhim.
“Berkata Ibnu Jarir: berkata kepada kami Ibnu Basyar, berkata kepada kami Ibnu Abi ‘Adi, berkata kepada kami Abdul A’la, dari Sa’id, dari Qatadah, dari Khilas bin ‘Amr dari ‘Ali Radhiallahu ‘Anhu, tentang seorang yang menikahi wanita lalu dia menceraikannya tapi belum menggaulinya, apakah dia boleh menikahi ibunya? ‘Ali menjawab: “Ibu mertua (dalam hal ini) kedudukannya sama dengan anak tiri.” (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 2/250).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu