Suara.com - Fakta baru terungkap jika Ferry Irawan sering cium kaki Venna Melinda, bahkan tidak pernah sekalipun merasa jijik. Hasilnya tidak sedikit yang menganggap ayah sambung Verrel Bramasta itu memiliki fetish kaki, memang apa tandanya?
Perlu diketahui, buntut dari kasus KDRT, Ferry Irawan kini menggugat cerai istrinya Venna Melinda dengan alasan aib suami yang terus diumbar ke publik. Gugatan ini juga sudah tercatat dengan nomor perkara 595/PDTG/2023/PA.JS.
Di sisi lain sebelum terjadi KDRT, di kanal YouTube Orami Entertainment, Venna masih mengumbar romantisme dan membahas urusan ranjang ke publik, termasuk perilaku Ferry yang kerap menciumi kakinya.
"Yang bikin aku takjub adalah, Abi tuh suka nyium kaki aku. Itu jarang sih ada laki-laki yang nyium-nyium kaki. Itu jarang ada laki-laki yang ciumin kaki aku, itu kaget buat aku karena kaki itu bisa bikin harga diri laki-laki kayak jatuh kan," ujar Venna.
Bahkan menurut Venna, meskipun ia mengatakan mencium kaki bisa dianggap sebagai istri yang tidak sopan, tapi Ferry nampak tidak peduli tidak merasa jijik, termasuk bisa berhubungan badan setiap hari.
"Sampai detik ini tuh bisa sehari dua kali, bisa setiap hari. Itu yang buat aku surprise banget," papar Venna.
Sementara itu mengutip Hello Sehat, Kamis (9/2/2023) fetish adalah kondisi ketika seseorang memiliki daya tarik terhadap benda mati, bagian tubuh tertentu, atau objek lainnya yang tidak lazim dipandang sebagai sesuatu yang bersifat seksual.
Sehingga fetish atau fetisisme seksual yaitu ketertarikan pada bagian non genital atau selain alat kelamin hingga membuatnya bergairah.
Sedangkan mengutip Live Science, fetish kaki dianggap sangat umum dan banyak dialami orang lain. Ini karena hampir dua pertiga fetish anggota tubuh selain alat kelamin yaitu sepatu dan kaus kaki.
Baca Juga: Venna Melinda Akui Ferry Irawan Sering Ciumi Kakinya: Aku Jadi Tambah Cinta
Menurut Ilmuwan Psikologi Sigmund Freud, orang yang terangsang karena melihat kaki, karena kaki menyerupai penis.
Sehingga fetish kaki bisa ditandai saat pasangan lebih bergairah atau memancing nafsu seks saat pasangannya menggunakan sepatu hak tinggi saat bercinta, atau sebelumnya melihat kaus kaki maupun bentuk kakinya yang jenjang.
Beberapa menganggap fetish adalah gangguan psikologi terkait hasrat seksnya yang tidak normal. Namun, ada juga yang menganggap hal ini normal selama pasangan seks bisa diajak kerjasama di atas ranjang dan tidak membuatnya tersakiti.
Fetish adalah kondisi yang bisa dianggap menyimpang apabila hal tersebut sudah mengganggu aktivitas sehari-hari, sulit untuk diredam, serta memaksa atau menyakiti orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok