Suara.com - Di dalam agama Islam, melakukan hubungan seks bagi suami istri termasuk ibadah. Tak jarang, beberapa pasangan merasa bosan bercinta di atas ranjang.
Sehingga mereka akan memilih tempat lain yang kadang tak biasa untuk melakukan hubungan suami istri. Namun jangan sampai Anda dan pasangan memilih tempat hubungan seks yang dilarang dalam Islam berikut ini.
Larangan saat melakukan hubungan intim dalam Islam ini perlu dipahami setiap pasangan suami istri. Dan sebaiknya Anda menjauhi larangan tersebut agar tidak berdosa dan pernikahan akan semakin berkah. Allah SWT telah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 223 terkait hubungan suami istri dalam Islam.
"Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman."
Tak hanya gaya, lokasi atau tempat berhubungan intim juga harus diperhatikan. Jangan sampai hubungan seks yang seharusnya mendatangkan pahala justru malah berdosa.
6 Lokasi Hubungan Seks yang Dilarang dalam Islam
Berikut beberapa lokasi hubungan seks yang dilarang dalam Islam:
1. Atap
Selain di ranjang, sebagian pasangan memiliki ide berhubungan suami istri di atap rumah. Tentu hal ini dilarang dalam agama Islam, selain tidak nyaman dikhawatirkan jika ada tetangga yang rumahnya lebih tinggi dari rumah Anda sehingga mereka bisa saja mengintip aksi intim Anda bersama pasangan.
2. Teras Rumah atau Balkon
Mungkin sebagian dari Anda terinspirasi film untuk melakukan hubungan seks di teras atau balkon rumah. Lokasi tersebut bisa dipilih untuk mendapatkan sensasi baru. Namun, di dalam Islam melakukan hubungan suami istri di teras atau balkon sangat di larang. Selain tidak nyaman, perbuatan tersebut juga tidak etis karena bisa saja orang lain melihatnya.
3. Garasi
Bercinta di dalam mobil mungkin sangat menyenangkan. Akan tetapi jika di garasi, tidak akan ada hal manis dan romantis yang bisa dinikmati oleh pasangan. Sebab garasi identik dengan asap, bau mesin, oli, dan perkakas kendaraan lain yang tentunya kotor.
4. Toilet/WC
Sebagian besar ulama sepakat bahwa hubungan suami istri di dalam toilet dilarang. Hal ini mengingat, bahwa toilet merupakan tempat kotor yang banyak disinggahi dan menjadi tempat berkumpulnya setan. Selain itu, di dalam toilet merupakan tempat yang dilarang untuk mengucap dzikrullah.
Berita Terkait
-
Cara Merayu Istri Agar Mau Hubungan Intim di Hari Valentine 14 Februari 2023: Dijamin Gak Bisa Nolak Deh, Bahkan Ketagihan!
-
Alasan Wanita Tak Mau Hubungan Intim Ternyata Jarang Diketahui, Para Suami Harus Waspada!
-
3 Posisi Hubungan Intim Bikin Ketagihan, AWAS Selain Pasangan Suami Istri Jangan Coba-coba!
-
Gairah Seksual Mulai Menurun? Jangan Khawatir, Atasi Dengan Konsumsi Makanan ini...
-
Tak Hanya Hubungan Intim Saja, 4 Hal Ini Juga Bisa Disebut Selingkuh! Apa Saja? Nomor 2 Sering Tak Disadari
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek