Suara.com - Gunung bawah laut di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur ditemukan oleh tim survei Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai (PKLP), Badan Informasi Geospasial (BIG). Penemuan ini pun lantas menjadi topik hangat di kalangan masyarakat.
Adapun penampakan gunung di perairan selatan Pacitan itu diungkap dalam sebuah forum. Lantas, seperti apa kronologi penemuan gunung bawah laut tersebut? Berikut informasi selengkapnya yang berhasil Suara.com rangkum.
Ditemukan Gunung di Bawah Laut
BIG mengungkapkan penemuan gunung bawah laut di Kabupaten Pacitan. Disebutkan bahwa posisinya itu berada di dasar laut dengan kedalaman sekitar 6 km dan memiliki tinggi kira-kira 2.200 meter. Lalu untuk puncaknya ada di kedalaman 3,8 km dari permukaan laut.
Gunung bawah laut itu disebutkan BIG, ditemukan sekitar 260 kilometer di selatan Pacitan. Tepatnya, berada di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Pemetaan Kelautan BIG, Fajar Triady Mugiarto.
"Gunung bawah laut yang baru ditemukan ini berada sekitar 260 kilometer di selatan Kabupaten Pacitan, tepatnya berada di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Fajar, mengutip Antara, Jumat (17/2/2023).
Adapun penemuan gunung itu terjadi saat tim dari PKLP BIG melakukan survei Landas Kontinen Ekstensi (LKE) di bagian selatan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Ini dilakukan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selama 52 hari, yakni pada September-November 2022.
Perjalanannya memakai Kapal Survei Baruna Jaya III. Sementara tujuan survei itu adalah untuk menerima topografi bawah laut secara rinci. Data ini selanjutnya digunakan dalam menghitung luas landas kontinen ekstensi di luar 200 mil laut.
Dikoordinasikan dengan Pihak Terkait
Baca Juga: Guna Peningkatan Kualitas Layanan Internet, Smartfren Tambah 1.000 BTS Baru di Jawa Timur
Fajar juga mengatakan bahwa mengenai penemuan gunung bawah laut itu, BIG sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Mulai dari ahli di bidang geologi dan hidrografi, hingga perwakilan Pemkab Pacitan dan Pemprov Jatim.
Rapat koordinasi pun dihadiri oleh perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BRIN, serta Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Pushidrosal). Fajar lalu menyebut bahwa hasil identifikasi gunung bawah laut melalui survei LKE sudah ada.
Merujuk pada dokumen IHO B6, para pakar dan perwakilan yang hadir menyebut objek yang diperoleh dari survei LKE itu termasuk gunung bawah laut. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, pemberian nama terhadap objek tersebut dapat dilakukan.
Diberi Nama
Dikarenakan pemberian nama bisa dilakukan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pacitan Bambang Mahendrawan pun mengungkap usulan nama untuk gunung bawah laut itu, yakni 'Jogo Jagat' yang memiliki arti menjaga bumi.
Bambang mengatakan nama tersebut merupakan usul dari Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji yang tentunya diperoleh melalui pemikiran serius. Lalu, pihak BIG menyampaikan bahwa usulan tersebut akan mereka telaah pada bulan Maret mendatang.
Berita Terkait
-
Guna Peningkatan Kualitas Layanan Internet, Smartfren Tambah 1.000 BTS Baru di Jawa Timur
-
5 Rekomendasi Makanan Khas Jawa Timur, Mana Favoritmu?
-
Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Dicecar KPK Terkait Pembahasan Dana Hibah
-
Geger! Puluhan Nisan di TPU Blitar Dirusak, Ada Pesan dari 'Munkar dan Nakir'
-
Daya Tariknya Tak Main-main, Khofifah Bakal Jadi 'Rebutan' untuk Posisi Cawapres
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
5 Rekomendasi Parfum Artis untuk Rayakan Natal 2025, Aroma Mewah dan Tahan Lama
-
Ramalan 6 Shio Paling Hoki Besok 23 Desember 2025, Keberuntungan Menghampiri!
-
Lebih dari Sekadar Roti: Kartika Sari Berbagi Hampers Jelang Natal di Momen Ulang Tahun Ke-50
-
5 Parfum yang Cocok Dipakai First Date: Wanginya Mewah, Elegan, dan Berkesan!
-
Minions Run hingga Meet & Greet: Liburan Akhir Tahun Makin Seru Bareng Bob dan Tim
-
7 Bedak Tabur Terbaik untuk Sehari-Hari yang Awet, Bikin Wajah Natural Glowing
-
Bye Bye Luntur! 5 Lipstik Tahan Makan dan Minum yang Bikin Bibir On Point Seharian
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Half Maraton, Bantalan Empuk Setara Brand Dunia
-
Transformasi Desa Bilebante: Dari Bekas Tambang Pasir Jadi Desa Wisata Hijau
-
8 Ide Menu Bakar-bakaran Malam Tahun Baru yang Menggugah Selera