Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) Muhamad Reno Zulkarnaen terkait kasus dugaan suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Reno diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.
Juru bicara penindakan KPK Ali Fikri menerangkan bahwa sepanjang pemeriksaan, penyidik mencecar Reno mengenai aturan dan pembahasan dana hibah. Kuat dugaan, Reno mengetahui banyak ihwal pembahasan tersebut.
"Kalau saksi dari DPRD sejauh ini dikonfirmasi soal aturan dan pembahasan dana hibah," kata Ali Fikri dikutip pada Jumat (17/2/2023).
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan jajarannya akan mengusut tuntas kasus ini. Khususnya, menelusuri keterlibatan legislator Jatim dalam pusaran rasuah tersebut.
"KPK masih terus bekerja dan tolong berikan waktu pemyidik untuk menyelesaikan permintaan keterangan kepada semua pihak. Nanti pada saatnya, KPK pasti menyampaikan hasilnya ke rekan media dan publik," tegas Firli.
Reno diperiksa bersama empat anggota DPRD Jatim lainnya. Empat anggota yang dimaksud ialah Achmad Sillahuddin yang juga menjabat Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim.
Lalu, dua anggota DPRD Jatim dari fraksi PDI Pejuangan (PDIP), yakni H. Agus Wicaksono dan Hj. Wara Sundari Renny Pramana. Selanjutnya, Aliyadi dari fraksi PKB.
Meminta Maaf
KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan alokasi dana hibah di Provinsi Jatim. Ia mengaku telah bersalah.
Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Lukas Enembe, KPK Panggil Kepala Kantor Pertanahan Jayapura
Pernyataan itu dilontarkan Sahat setelah diboyong KPK ke Gedung Merah Putih, Jumat (16/12/2022) dini hari.
"Ya, pertama saya salah dan saya minta maaf kepada semuanya, khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga," kata Sahat.
Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022) dini hari.
Berita Terkait
-
Cek Fakta Kabar Mobil Gibran Dirusak usai Unggah Foto Anies Pakai Baju KPK, Benarkah?
-
Kejanggalan Terendus di Balik Pengembalian Dua Pati Polri ke KPK
-
CEK FAKTA: Firli Bahuri Kembali Bertugas di Polri Usai Lepas dari KPK, Benarkah?
-
Tak Berhasil Bikin Anies Baswedan Tersangka, Jokowi OTT Ketua KPK Firli Bahuri, Faktanya Ini
-
CEK FAKTA: Ketua KPK Firli Bahuri Terjaring OTT Dipimpin Langsung Jokowi, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!