Suara.com - Ketika bulan Ramadhan, bagi umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa selama sebulan penuh jika tidak ada kendala. Pada masa ini, umat Muslim akan menahan rasa lapar dan haus hingga Maghrib tiba.
Namun, pada bulan Ramadhan, ini tidak hanya menahan lapar dan haus, melainkan hawa nafsu. Umat Muslim diminta untuk menahan hawa nafsunya selama bulan Ramadhan. Lantas, apakah menahan hawa nafsu pasangan dilarang untuk melakukan hubungan seksual saat bulan Ramadhan?
Melansir Muslim Girl, pada dasarnya pasangan tetap diperbolehkan untuk melakukan hubungan seksual saat bulan Ramadhan. Namun, waktu untuk melakukan hubungan seksual itu yang harus disesuaikan. Artinya, pasangan tidak berhibungan selama puasa berlangsung.
Pasangan diperbolehkan berhubungan seksual sesudah berbuka puasa.
Tidak hanya itu, berhubungan seksual saat bulan Ramadhan justru dianjurkan dalam Al Quran. Hal ini dijelaskan oleh Allah SWT dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 187 yang memiliki arti:
"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur (berhubungan seksual dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."
Terkait berhubungan seksual saat bulan Ramadhan juga dijelaskan dari banyak riwayat shahih yang mengatakan kalau Rasulullah SAW juga bermesraan dengan istrinya saat malam Ramadhan. Namun, bukan berarti hal tersebut melupakan ibadah selama bulan Ramadhan.
Pasalnya, meski bermesraan di malam bulan Ramadhan, Rasullulah SAW tetap menjalankan itikaf selama 10 malam akhir dan fokus ibadah kepada Allah SWT.
Pada masalah keintiman, pasangan tetap diperbolehkan pelukan atau ciuman saat siang hari. Namun, hal tersebut tidak melibatkan seks atau hawa nafsu yang berlebihan. Pasalnya, umat Muslim tetap harus menahan hawa nafsunya selama Ramadhan.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Begini Benjolan di Miss V yang Normal dan Tidak
Dalam Islam, keintiman juga menjadi bagian dari ibadah. Dengan berhubungan intim, ini dapat memenuhi keinginan pasangan. Hal tersebut juga membawa kebahagiaan dalam hubungan. Meski demikian, umat Muslim juga harus mengetahui kalau semua itu memiliki aturan yang telah ditetapkan Allah SWT.
Oleh sebab itu, dalam berhubungan seksual di bulan Ramadhan, umat Muslim tetap harus mengikuti aturan. Dengan begitu, ibadah yang dilakukan selama bulan Ramadhan tidak akan sia-sia dan mendapat ridho Allah SWT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar