Suara.com - Umat muslim akan segera menjalani ibadah puasa Ramadhan dalam beberapa hari lagi. Menurut hukum Islam, puasa di bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim.
Sebagaimana tertulis dalam firman Allah Surat Al-Baqarah ayat 183 yang memiliki arti, "hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa'.
Meski begitu, tidak setiap orang Islam wajibkan berpuasa. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi orang yang berpuasa di bulan Ramadhan. Dikutip dari situs NU Online, apabila seseorang tidak memenuhi syarat berpuasa, maka kewajiban puasa tidak berlaku baginya dan tidak berdosa meninggalkannya.
Abdul Wahab As-Sya’rani dalam Mizanul Kubra mengatakan, 'Ulama empat madzhab menyepakati kewajiban puasa bagi muslim baligh, berakal, suci, mukim, dan mampu berpuasa'.
Berdasarkan penjelasan itu, orang yang tidak termasuk dalam kategori tersebut tidak diwajibkan puasa. Misalnya, anak kecil yang belum baligh, orang gila, perempuan yang sedang haid, juga orang tua yang sudah tidak mampu untuk berpuasa.
Meski anak kecil tidak diwajibkan puasa, para ulama tetap menganjurkan mereka untuk belahar puasa.
Abdul Wahab As-Sya’rani menjelaskan, 'ulama sepakat anak kecil yang tidak mampu puasa dan orang gila permanen tidak diwajibkan puasa. Tapi anak kecil diminta puasa bila berumur tujuh tahun dan dipukul bila tidak mau puasa ketika umur sepuluh tahun'.
Anjuran memerintahkan anak kecil puasa itu disamakan dengan anjuran salat. Hal tersebut sebagaimana dikatakan Rasulullah SAW, “perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan salat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukul mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka'.
Kesimpulan dari anjuran tersebut, anak kecil yang belum baligh sebenarnya tidak diwajibkan puasa. Tetapi, mereka tetap dianjurkan puasa semampunya sebagai proses belajar.
Baca Juga: 9 Hari Menjelang Ramadan, Kenali 9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Kata Buya Yahya
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade
-
Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum
-
Healing Maksimal di Negeri Naga Guntur: 5 Pengalaman Wellness di Bhutan yang Wajib Dicoba
-
Bagaimana Cara Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik PLN?
-
5 Cara Selamatkan ASIP di Freezer saat Listrik Padam Berjam-jam, agar Tak Terbuang Sia-Sia
-
Gaya Bohemian Kembali Jadi Tren, Sandal Kasual Naik Kelas Lewat Kolaborasi Fashion
-
Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN
-
Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya