Suara.com - Menjelang bulan suci Ramadhan 2023 umat Islam akan bersiap-siap menjalankan Salat Tarawih sebagai salah satu ibadah sunah yang utama.
Salat Tarawih pun biasanya diakhiri dengan salat witir satu rakaat, tiga rakaat atau lebih. Jumlah rakaat salat witir adalah ganjil. Lalu bagaimana hukum salat Tarawih tanpa diakhiri dengan salat witir?
Melansir berbagai sumber, keutamaan salat tarawih tertulis dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim bahwa Rasulullah Saw bersabda “Barang siapa melakukan Qiyam Ramadhan (yaitu ibadah shalat malam pada bulan Ramadhan dalam hal ini ibadah shalat tarawih) karena iman dan mengharap pahala serta keridhaan Allah Swt, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”
Ibadah salat tarawih ini secara umum memiliki dua cara yakni dengan 20 rakaat atau 8 rakaat. Setelahnya dilakukan salat witir. Salat witir merupakan ibadah penutup seperti tertulis dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar yang menyatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Jadikanlah akhir ibadah salat kalian dimalam hari adalah ibadah salat witir.”
Salat witir sebagai ibadah penutup sebenarnya tak hanya dilakukan saat bulan Ramadhan. Salat witir sebenarnya bisa dilakukan setelah umat muslim melakukan qiyamul lail atau ibadah di malam hari meskipun itu bukan di bulan Ramadhan.
Sementara di bulan Ramadhan, salat tarawih telah setara dengan qiyamul lail sehingga ditutup dengan witir. Adapun hukum salat tarawih tanpa salat witir adalah boleh. Bisa jadi hal ini dilakukan karena umat tersebut akan melaksanakan tahajud di malam hari sehingga qiyamul lail-nya belum selesai.
Kendati demikian, keutamaan salat tarawih adalah dilakukan bersama-sama atau berjemaah. Nabi Muhammad Saw pun bersabda, “Barang siapa salat malam bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) salat satu malam (penuh).”
Dengan demikian, seorang makmum sudah seharusnya mengikuti tata cara salat yang dilakukan Imam. Jika sang imam mengakhiri tarawih dengan witir maka makmum pun alangkah baiknya juga melakukan witir sesuai dengan yang dilakukan imam, termasuk jumlah rakaatnya.
Jika imam berwitir satu rakaat makmum mengikutinya dengan satu rakaat. Begitu pula jika imam berwitir tiga rakaat maka makmum juga mengikuti dengan jumlah yang dilakukan imam.
Baca Juga: Menuju Bulan Ramadhan, Baim Wong Akui Ingin Menjaga Kualitas Ibadahnya: Cuman Yang Nggak Dijaga Itu
Wallahu alam bisshawwab.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Bolehkan Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan Lantaran Pekerjaan yang Berat ? Begini Kata Buya Yahya
-
Lafal Niat Puasa Ramadhan 2023 yang Dimulai pada Kamis 23 Maret, Sudah Hafal?
-
Ma'ruf Amin Minta Pimpinan Parpol Tak Bernafsu Jadikan Masjid Tempat Kampanye
-
Menuju Bulan Ramadhan, Baim Wong Akui Ingin Menjaga Kualitas Ibadahnya: Cuman Yang Nggak Dijaga Itu
-
Belum Mengqadha Puasa dan Lupa Jumlah Harinya? Ini Cara yang Tepat Menurut Buya Yahya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten