Suara.com - Nama Alshad Ahmad baru-baru ini menjadi sorotan setelah diduga menghamili mantan pacarnya, Nissa Asyifa. Hal ini karena Nissa Asyifa mengunggah foto dirinya melahirkan. Warganet yang melihat hal tersebut lantas menduga kalau bayi tersebut adalah anak dari Alshad Ahmad.
Sementara itu, video lama Alshad Ahmad baru-baru ini kembali viral di media sosial. Dalam podcast bersama Nikita Mirzani yang diunggah kembali akun @lambegosiip, Alshad Ahmad mengatakan, berhubungan seks adalah hal penting, bahkan jika sebelum menikah.
Menurut kekasih Tiara Andini itu, dalam pandangan biologi, seks adalah kebutuhan manusia yang penting untuk dipenuhi
"Iyalah. Aku kan baca-baca juga kan, maksudnya biologi dasar manusia, itu termasuk kebutuhan dasar manusia, penting lah," ujar Alshad Ahmad dalam potongan video yang diunggah pada Senin (20/3/2023).
Sementara itu, Alshad kembali ditanya bagaimana jika status orang yang berhubungan belum menikah. Namun, Alshad Ahmad mengatakan, itu hanyalah masalah keagamaan dan legalitas. Pasalnya, dalam berhubungan seks secara biologi, hal tersebut tidak berkaitan.
"Itu kan masalah keagamaan dan legalitas, biologi kan nggak mengenal legalitas kan," sambung Alshad Ahmad.
Warganet yang melihat video tersebut lantas menyayangkan perkataan Alshad Ahmad. Pasalnya, menurut warganet walaupun itu berhubungan sama masalah biologi, dalam agama itu adalah larangan dan tidak boleh dikompromi.
Lantas, sebenarnya bagaimana hukum berhubungan seks sebelum menikah dalam ajaran agama Islam?
Mengutip Almanhaj, zina merupakan dosa besar yang dibenci oleh Allah SWT. Mereka yang melakukan zina merupakan orang-orang tercela yang akan mendapat azab dari Allah SWT kelak. Hal ini juga dijelaskan dalam Al Quran surat Al-Ma’ârij ayat 29-30.
Baca Juga: Mitos Sering Berhubungan Intim Bikin Miss V Longgar Kerap Terdengar, Bagaimana Cara Mengeceknya?
“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Maka barangsiapa mencari di luar itu (seperti zina dan homoseks), mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Ma’ârij/70:29-31).
Tidak hanya itu, orang yang berzina juga patut mendapatkan hukuman rajam sebanyak seratus kali. dalam Al-Quran surat An-Nur ayat 2-3 dijelaskan.
"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allâh , jika kamu beriman kepada Allâh dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman. Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.” (An-Nûr/24:2-3).
Rasulullah SAW juga pernah mengingatkan agar umatnya menghindari perilaku zina. Hal ini dijelaskan dalam hadis berikut.
"Wahai umat Muhammad! Demi Allâh , tidak ada yang lebih cemburu daripada Allâh jika hamba-Nya yang laki-laki atau perempuan melakukan zina. Wahai umat Muhammad! Demi Allâh , sekiranya kalian tahu apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular