Suara.com - Foto wanita yang menjalankan sholat di dalam KRL yang tengah melaju viral di media sosial. Hal ini kemudian ramai dibahas netizen di media sosial. Sejumlah netizen lantas mempertanyakan apakah boleh melakukan sholat di dalam kereta, terutama di dekat pintu kereta.
Unggahan itu kemudian menimbulkan pro dan kontra. Beberapa warganet menyebut, sebaiknya sholat dilaksanakan di tempat yang lebih baik karena tidak darurat, sementara lainnya tidak mempermasalahkan.
Lantas, bagaimana seharusnya? Apakah sholat dalam kereta atau KRL yang melaju sah menurut fiqih Agama?
Wajib diketahui, sholat adalah kewajiban bagi seorang muslim selama masih memiliki akal normal dan hidup. Sehingga, meski dengan keadaan yang menyulitkan, tetap wajib baginya mendirikan sholat sesuai dengan kemampuannya saat itu, dalam rangka li hurmatil waqti (menghormati datangnya waktu shalat).
Melansir dari NU Online, Ustaz Ali Zainal Abidin menyebut, ada toleransi dalam mendirikan shalat jika syarat dan rukun tidak bisa dijangkau dan shalat wajib bisa diulang kembali (i'adah) dalam keadaan sempurna ketika telah sampai di lokasi yang memungkinkan untuk mendirikan shalat.
Namun, dalam muslim tersebut masih memungkinkan untuk mendirikan shalat di kereta dengan syarat memenuhi wudhu, berdiri dan menutup aurat. Ia tetap wajib menjalankan shalat meski tidak menghadap kiblat. Hal ini sebagai bentuk toleransi dari ibadah.
Tidak hanya kereta api, sholat di kendaraan kerap kali menyulitkan untuk menghadap kiblat. Jika rukun-rukun lain yang masih dapat dilakukan, maka wajib untuk tetap menjalankan shalat sebagaimana mestinya seperti berdiri, ruku', sujud dan rukun lainnya jika memungkinkan.
Meski demikian, berdiri adalam sholat di tempat yang berpeluang besar dilewati orang lain maka hukumnya menjadi makruh.
Sebagaimana disampaaikan dalam Kitab Al-Fiqhu ala Mazahibil Arba'ah, "Makruh melaksanakan shalat di tempat yang berpeluang dilewati orang lain di depannya, baik kenyataannya ada orang yang lewat atau tidak," (Lihat Abdurrahman Al-Jaziri, Al-fiqhu ala Madzahibil Arba'ah, juz I, halaman 246).
Menurut mazhab Hanafi, orang yang shalat di dalam kereta dengan duduk adalah hal tidak benar jika ia masih bisa menjalankan dengan cara berdiri. Namun, jika ruku' dan sujud bisa dilaksanakan secara sempurna ketika menjalankan shalat dengan cara duduk maka hal itu bisa dibenarkan.
Lantas, bagaimana dengan hukum orang yang memilih untuk mangqadha' shalatnya di rumah dengan alasan sulit menjalankan shalat di kereta?
Menurut Mazhab Imam Syafi'i, hal itu tetap diperbolehkan. Hasyiyah Ibnu Qasim 'alal Ghuraril Bahiyah mengatakan, "Imam Haramain dan Imam Ghazali menukil bahwa dalam Mazhab Syafi'i terdapat pendapat bahwa sesungguhnya setiap shalat yang butuh (bisa) untuk di-qadha' tidak wajib melaksanakannya pada waktunya. Pendapat ini jua merupakan pendapat yang diutarakan Imam Abu Hanifah," (Lihat Ibnu Qasim, Hasyiyah Ibnu Qasim 'alal Ghuraril Bahiyah, juz I, halaman 207).
Dengan demikian, diperbolehkan bagi penumpang untuk menjama' shalat jika masih memungkinkan dengan jama' taqdim, alias sebelum berangkat dalam perjalanan atau jama' ta'khir ketika sudah ada tempat ibadah yang memungkinkan untuk melaksanakan shalat.
Untuk shalat yang tidak dapat di jamak', lebih baik agar muslim mengikuti pendapat dari Imam Haramaian dan Al-Ghazali yakni dengan mengqadha' shalat ketika tiba di tempat tujuan.
Hal ini bisa dilakukan dengan ketentuan shalat tepat waktu atau li hurmatil waqti sulit dilaksanakan atau ada alasan lain seperti mengganggu aktivitas orang lain karena sholat di lokasi yang sering dilalui manusia atau alasan lainnya. Terlebih, menjalankan sholat namun mengganggu orang lain kurang elok.
Berita Terkait
-
Viral Wanita Sholat di Gerbong KRL, Warganet Terpecah
-
Viral Video Kaki Korban Kecelakaan Putus di Pringsewu, Begini Kronologinya
-
Auto Bikin Melted, Nicholas Saputra Tanya Mau Turun Dimana, Netizen: Di KUA Boleh Nggak?
-
Pesawat Super Air Jet yang Bikin Penumpang Mandi Keringat Alami Gangguan Teknis
-
WOW! Ini Awal Mula Perkenalan Alshad Ahmad dan Tiara Andini hingga Terungkap Kasusnya dengan Nissa Asyifa, Netizen: Makasih Kak Udah Dispill
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Formula Oil-Control, Tidak Bikin Kulit Berminyak
-
Apa Itu Gas DME Pengganti Tabung Gas LPG? Benarkah Lebih Unggul dan Hemat?
-
Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya Mulai Bikin Pejabat Pertamina Gusar: Intip Latar Pendidikannya
-
5 Extrait De Parfum Murah di Indomaret yang Wanginya Melekat Seharian
-
IdeaFest 2025 Akhir Pekan Ini di JICC, Nyalakan Budaya Baru Melalui Kolaborasi dan Kreativitas
-
Rayakan Warisan Budaya dan Kreativitas Tanpa Batas, Jakarta Fashion Week 2026 Segera Hadir
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kering Usia 40-an, Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
-
5 Perbedaan Body Mist dan Cologne, Mana yang Wanginya Lebih Awet?
-
Sambut Akhir Tahun, Archipelago Hadirkan Menu Pisang Lokal di Lebih dari 150 Hotel
-
7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari