- OJK menganggap konsolidasi bank KBMI 1 sebagai strategi penting untuk memperkuat ketahanan perbankan nasional secara menyeluruh.
- Imbauan formal OJK mengenai penguatan fundamental dan konsolidasi bank KBMI 1 disampaikan pada akhir Oktober 2025.
- Konsolidasi didorong secara bertahap dan sukarela berdasarkan kajian bisnis sehat demi mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) mengungkapkan bahwa konsolidasi bagi bank-bank yang masuk dalam Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1 ini merupakan langkah strategis.
Lantaran, bisa memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan, konsolidasi ini mempertimbangkan dinamika perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, dan meningkatkan risiko serangan siber.
Sehingga pertumbuhan bank yang berkelanjutan untuk terus didorong.
"Memang OJK merasa ada urgensi untuk penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI 1. Ini sebagai agenda strategis yang perlu ditempuh secara terarah dalam rangka memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” jelas Dian, saat dikutip dari Youtube OJK, Jumat (12/12/2025).
Kata dia, OJK telah menyampaikan imbauan secara formal untuk penguatan fundamental dan konsolidasi kepada bank-bank dalam kategori KBMI 1 pada akhir Oktober 2025 lalu.
Sebab, OJK menilai bank-bank KBMI 1 memiliki ruang untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha melalui langkah penguatan, baik organik maupun anorganik.
"Pendekatan anorganik melalui konsolidasi juga diperlukan untuk dapat menjadi semacam dorongan terhadap kinerja bank yang dinilai stagnan pada saat ini," ungkapnya.
Dalam hal ini, Bank juga diminta mengidentifikasi opsi penambahan modal dan peluang konsolidasi sesuai karakteristik masing-masing.
Baca Juga: OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?
Meski demikian, dia menekankan kebijakan konsolidasi ini bukanlah dorongan untuk dilakukan konsolidasi atau merger secara tergesa-gesa.
Adapun, prosesnya harus bertahap, terukur, dan berbasis dialog dengan industri. Dia pun meminta agar bank-bank kecil jangan terburu-buru dalam melakukan konsolidasi.
Menurut Dian, pendekatan OJK bersifat persuasif dulu, ini tentunya persuasif adalah pendekatan yang kita utamakan dulu.
"Kemudian juga mendorong konsolidasi dan atau aksi korporasi itu secara natural saja dan sukarela berdasarkan kajian bisnis yang sehat dengan tetap sesuai dengan rencana dinilai kita secara case-by-case untuk memastikan kepatuhan regulasi dan juga masalah perlindungan nasabah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
OJK Sanksi Tegas Lembaga Keuangan yang Abaikan Akses Inklusif Disabilitas
-
Tak Hanya Kredit, Bank Mandiri Buka Akses Pasar Ekspor UMKM di Jabar
-
Mulai Tahun Depan Nasabah Asuransi Kesehatan Ikut Bayar Klaim, Siapa Untung?
-
Ritel Berburu Saham Burung Walet Tapi Banyak Investor Dapat 1 Lot, Kenapa?
-
Kewajiban Neto Indonesia Meroket di Kuartal III 2025, Apa Dampaknya Bagi Ekonomi?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik