Suara.com - Influencer Jerome Polin tengah menjadi perbincangan publik setelah diketahui salah satu mitranya mengungkapkan kekecewaan dalam berbisnis minuman teh milik Jerome.
Pada sebuah screenshot yang dibagikan kembali oleh akun Twitter @Askrlfess pada 21 Maret 2023 lalu, dikatakan kalau bermitra dengan bisnis milik influencer khas Jepang tersebut adalah scam atau penipuan.
“Twitter please do your magic.. jangan sampai banyak masyarakat nanti yg kena gocek sama bisnis yg ownernya lagi viral.. Menurut kami yg sudah pernah jadi MITRA mereka (ngeluarin 400jt++), ini merupakan scam yang nyata :),” tulis pengguna akun @MenanteaHarapan yang kini sudah tidak tersedia atau hilang, dikutip pada Senin (27/3/2023).
Berangkat dari cuitan tersebut, netizen beramai-ramai mengomentari salah satu pemicu bisnis Menantea kurang diminati masyarakat lantaran harganya yang terlampau mahal untuk segelas minuman teh juga makanan ringannya.
“emg ya bisnis artis/selebgram” gni cuma ngandelin fans nya doang. tp rasa dan harga ga sebanding ya. menurut gw: 1. rasa b aja 2. overprice. intinya bisa dptin minuman yg lbh enak dgn harga yg setara dgn tu minuman wkwk,” tulis salah satu pengguna akun @simpforkrna yang sudah mendapatkan jumlah suka sebanyak 1.587 pengguna.
Netizen lain pun ikut menimbrung perihal ramainya berita tentang bisnis milik Jerome ini, bahkan ada yang sampai mencari tahu mengenai peraturan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.
Banyak yang menduga kalau bisnis yang membuka banyak cabang disebut sebagai franchise, termasuk bisnis milik Jerome Polin yang sudah membuka banyak cabang di hamper seluruh penjuru negeri.
“Guys, karna kasus menantea, gue coba baca-baca soal peraturan franchise. Menurut undang-undang itu baru boleh jadi franchise kalo bisnis udah terbukti kasih keuntungan selama 5 tahun. Berarti banyak franchise yang gak sesuai ketentuan dong?” Ungkap salah satu pengguna @yudhakhel.
Dalam cuitan tersebut ia menyematkan potongan gambar mengenai Undang-Undang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2007 Tentang Waralaba.
Disebutkan dalam Pasal 3 huruf b mengenai salah satu syarat franchise atau waralaba yaitu, bisnis franchise boleh didirikan apabila bisnis tersebut sudah terbukti memberi keuntungan kurang lebih selama 5 tahun.
Franchise dan Mitra
Merujuk pada tulisan Jerome pada 30 April 2021 lalu melalui akun pribadi Twitternya @JeromePolin, ia menyebutkan bisnis yang dijalankan bentuk kerjasamanya adalah mitra.
Mengutip dari Powerpack Indonesia, mitra merupakan kerjasama yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan bersama bersama prinsip saling membutuhkan dan membesarkan.
Sementara franchise adalah bentuk kerjasama antara pemberi waralaba (Franchisor) yang memberikan izin untuk menggunakan hal intelektual mulai dari nama, merek dagang dan sistem operasi usaha kepada penerima waralaba (yang mau bekerjasama atau pihak kedua).
Sebagaimana yang tertulis dalam Pasal 2 PP 42 Tahun 2007 tentang Waralaba yakni, pemberi waralaba adalah perseorangan atau badan usaha yang memberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan waralaba yang dimilikinya kepada penerima waralaba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna
-
Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?
-
10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!
-
5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu
-
Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako
-
Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya
-
Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya
-
Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal
-
Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga