Suara.com - Baru-baru ini, selebgram cantik Fuji mendapat komentar cukup pedas dari warganet karena keputusannya melakukan sulam alis. Tidak sedikit dari mereka yang membawa-bawa urusan ibadah.
Menanggapi komentar-komentar pedas tersebut, gadis berusia 21 tahun ini pun mengingatkan warganet supaya tidak mengurusi dosa dan pahala orang lain.
"Kalian pada ribut-ribut, deh. Padahal yang sulam aku. Kenapa, ya? Nggak merugikan diri kalian, lho," ungkap Fuji.
Mantan kekasih Thariq Halilintar ini juga mengatakan, "Hei, jangan ngurusin dosa dan pahala orang lain. Bukan urusan kalian di sini, ih. Bukan urusan kalian tahu dosa dan pahala. Astaghfirullahaladzim."
Lantas, bagimana sebenarnya hukum sulam alis dalam Islam? Simak penjelasan berikut.
Hukum Sulam Alis dalam Islam
Tidak sedikit perempuan yang memutuskan sulam alis untuk mempercantik penampilan. Pada dasarnya, tindakan ini dilakukan supaya Anda memiliki alis yang lebih tebal dan berbentuk sesuai keinginan tanpa perlu membuatnya setiap hari.
Berbeda dengan tato yang menggunakan bahan kimia, kebanyakan sulam alis menggunakan bahan alami atau herbal sehingga tintanya tidak benar-benar meresap ke dalam kulit.
Namun, apakah hal tersebut membuat sulam alis baik digunakan dalam kacamata hukum Islam?
Baca Juga: Bagaimana Hukum Wanita Tidak Menikah dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya
Melansir dari laman Halal MUI, sampai saat ini sebenarnya belum ada ketetapan yang sah dari ulama perkara mencukur atau mengerok alis sampai habis, termasuk soal sulam alis.
Walau begitu, ada ulama yang berpendapat bahwa apabila tindakan tersebut dilakukan tanpa kepentingan yang dibenarkan syariah, perbuatan mencukur atau mengerok tidak dibenarkan. Pasalnya, itu berarti bahwa Anda telah mengubah ciptaan Allah dan itu tidak diperbolehkan dalam ajaran agama.
Anda boleh mengubah apa yang sudah diberikan oleh hanya karena beberapa hal, contohnya pengobatan. Jika ada penyakit sejenis tumor alis dan Anda perlu mencukur semua bagian alis untuk mendapat pengobatan, Anda boleh-boleh saja melakukannya.
Larangan mengubah ciptaan Allah tidak berlaku jika ada kepentingan untuk kemaslahatan yang memang dibutuhkan. Contohnya pada operasi bibir sumbing, bentuk bibir Anda akan diubah supaya dapat berbicara lebih jelas dan nyaman. Gigi rusak atau ompong diperbaiki dengan gigi palsu supaya kerusakan tidak semakin parah atau mengundang penyakit.
Namun, jika keputusan untuk mengubah apa yang diberikan oleh Allah SWT hanya didasarkan pada rasa tidak puas akan penampilan, dalam hal ini adalah bentuk alis yang tidak sesuai, keputusan tersebut bisa dikaitkan pada rasa kurang bersyukur akan karunia-Nya.
Hal tersebut sesuai bunyi QS At-Tin: 4 berikut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
5 Lipstik Ombre yang Bagus untuk Bibir Hitam agar Cerah dan Segar
-
Puasa Ramadan 2026 Masih Berapa Hari Lagi? Simak Jadwalnya di Kalender Hijiriah
-
7 Sunscreen yang Aman untuk Anak TK hingga SD Mulai Rp25 Ribu, Biar Nggak Kena Sunburn pas ke Pantai
-
Beda Karier Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi, Berebut Jadi Raja Solo PB XIV
-
5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
-
Solusi Beras Berkelanjutan dari Panggung ISRF 2025: Inovasi, Investasi hingga Insentif
-
5 Promo Sneakers di Foot Locker, Sepatu Nike Cuma Rp400 Ribuan
-
5 Cara Agar Skincare Terserap Maksimal dan Kulit Tetap Lembap
-
ISRF 2025 Dorong Transisi Padi Rendah Emisi Lewat Kemitraan Global
-
Wajib Tahu! Cara Sederhana Ciptakan Ruangan Mindful dengan Aroma Baru yang Bikin Nagih