Suara.com - Anak AG divonis hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Menurut Hakim PN Jakarta Selatan, Anak AG dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer.
"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," ujar Hakim Sri saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Hakim juga membuka fakta persidangan jika Anak AG telah merekayasa cerita jika dirinya diperkosa oleh David Ozora. Cerita tersebutlah yang membuat akhirnya Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor tersebut.
"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," kata Hakim Sri.
Dari hasil pemeriksaan, Mario Dandy semakin tersulut emosinya dan marah besar lantaran Anak AG mengaku telah diperkosa oleh David Ozora pada hari itu.
"Anak dipaksa oleh anak korban," ujar Sri.
Akan tetapi ditemukan fakta jika Anak AG hanya mengarang cerita soal dirinya diperkosa oleh mantan kekasihnya itu. Semua itu terkuak lantaran tidak ada rasa trauma yang terlihat pada fisik maupun psikis gadis berusia 15 tahun tersebut.
Hal ini, dikarenakan dirinya sudah pernah melakukan hubungan seks dengan Mario Dandy sebanyak lima kali.
Baca Juga: Berbohong Diperkosa David Ozora, Agnes Ternyata Sudah Sering 'Enak-Enak' dengan Mario Dandy
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," ujar Sri.
"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," katanya lagi.
Meskipun dilakukan atas dasar suka sama suka, melakukan hubungan seks dengan anak bisa termasuk dalam kekerasan seksual yang juga bisa dinyatakan sebagai tindak pidana.
Ini dikarenakan pada korban yang masih anak-anak, disebut tidak memiliki konsep persetujuan murni untuk melakukan hubungan seksual, maka hubungan seksual antara orang dewasa dengan anak-anak bisa dinyatakan sebagai tindak pidana.
Dampak Kekerasan Seksual Pada Anak
Secara fisik, mungkin tidak akan yang terlihat pada korban dari tindak kekerasan seksual, terlebih saat dilakukan atas dasar suka sama suka. Akan tetapi, secara psikis, mereka akan mengalami banyak perubahan yang bisa jadi sangat signifikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
5 Cream Penghilang Flek Hitam Usia 40 di Apotek, Kulit Kusam Auto Jadi Glowing
-
7 Lipstik Lokal Warna Nude yang Tidak Pucat dan Tahan Lama untuk Pekerja
-
Rahasia Kulit Awet Muda: Peran Air dalam Hyaluronic Acid
-
Makna Tradisi Rambu Solo' di Toraja, Lebih dari Sekadar Ritual dengan Biaya Besar
-
Penjelasan Resmi Kemnaker soal Nasib BSU November 2025, Cair atau Tidak?
-
5 Sunscreen Chemical untuk Perlindungan Tanpa White Cast, Cocok untuk Semua Jenis Kulit
-
5 Lipstik Anti Bleeding Mulai Rp30 Ribuan untuk Wanita Usia 40-an, Tetap Rapi Meski Ada Garis Bibir
-
7 Taman Nasional Paling Memukau di Indonesia, Wajib Kamu Kunjungi
-
Nafkah Iddah dan Mut'ah Diberikan Berapa Lama? Erin Minta Rp1 M dari Andre Taulany
-
Promo Superindo Hari Ini 5 November 2025: Cek Katalog Super Hemat Terbaru!