Suara.com - Membagikan uang THR untuk anak-anak kecil telah jadi kebiasaan masyarakat Indonesia saat merayakan lebaran. Tak heran kalau banyak umat muslim menukarkan uangnya dengan nominal yang lebih kecil untuk nantinya jadi THR untuk para bocah.
Tetapi, umat muslim perlu berhati-hati bila dalam transaksi tukar uang itu ada selisih nominal. Sebab, kata Buya Yahya, hal itu bisa jadi transaksi riba.
"Jika di dalam serah terimanya adalah memberikan uang sebanyak satu juta kemudian yang diberikan uang baru Rp 900 ribu, maka ini adalah riba karena ada selisih Rp 100 ribu," jelas Buya Yahya, dikutip dari video di kanal YouTube Al Bahjah TV yang tayang pada 6 Mei 2021.
Buya Yahya menegaskan bahwa transaksi riba sangat diharamkan dalam Islam. Bahkan, ia menyebut kalau orang yang dengan sengaja melakukan transaksi riba diibaratkan sedang mengajak perang dengan Allah.
Agar tidak menjadi riba, Buya Yahya mengatakan bahwa penjual dan pembeli harusnya melakukan dua kali transaksi. Artinya, saat penukaran uang baru itu nominal yang diberikan harus tetap sama jumlahnya.
"Kan dia bekerja dengan uang untuk satu juta ditukar dengan 1 juta dengan berkata "Pak uang jasanya dong, kan saya tukar'. Jadi selesaikan dulu transaksi tukar baru ada transaksi lain. Karena dia mencari (untung) harus ada uang akad, uang jasa," jelas Buya Yahya.
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah di Cirebon itu melarang biaya jasa langsung dipotong dari jumlah uang baru yang ditukarkan sebagai biaya jasa. Meski pada akhirnya si pembeli juga tetap memberikan uang jasa, tetapi dengan dua kali akad transaksi itu dinilai lebih halal.
"Ini banyak terjadi orang tidak pernah waspada, makanya banyak amal baik yang dilakukan tapi tidak disadari masuk wilayah maksiat. Kasih uang ke anak kecil itu kan menyenangkan orang lain, tapi caranya dengan riba, tetap dapat dosa. Padahal pahalanya belum tentu mampu untuk menutup dosanya, jadi nggak perlu seperti itu," pesan Buya Yahya.
Baca Juga: Rajin Bagi-Bagi Uang ke Followers, Ria Ricis Malah Disentil Soal Pelit ke ART
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Cium Wanginya, Auto Kangen Putih Abu-abu: 7 Parfum Jadul Legendaris Ini
-
Makna Nama Alif Dalam Bahasa Arab, Panggilan Ruben Onsu di Tanah Suci yang Bikin Haru
-
7 Rekomendasi Skincare Aman untuk Anak 10 Tahun, Bikin Kulit Sehat dan Terawat
-
Ameena Pindah ke Sekolah Elite? Biaya SPP-nya Bisa Tembus Belasan Juta Rupiah
-
Seberapa Kaya Rahayu Saraswati? Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari DPR
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah