Suara.com - Masyarakat yang berangkat mudik lebaran dengan mobil pribadi bisa memanfaatkan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau disebut rest area di jalan tol untuk rehat sejenak.
Tapi, tahukah kamu, kalau rest area di jalan tol juga ada tipe-tipenya, lho. Tipe dan jarak rest area dibuat dengan interval antar TIP agar aktivitas berkendara terasa nyaman dan tidak melelahkan.
Keberadaan rest area bukan hanya sebagai tempat singgah istirahat ketika lelah berkendara, yang di dalamnya juga disajikan bermacam etalase produk lokal dan pengembangan wilayah sekitarnya.
Dikutip dari situs Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR dijekaskan bahwa rest area terbagi menjadi 3 tipe, yaitu tipe A, B, dan C sesuai dengan fasilitas yang tersedia di dalamnya.
Jarak interval antar rest area pada arah yang sama diatur dengan ketentuan, hal ini juga tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR No 10 Tahun 2018 Tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol.
Ketika sedang lelah berkendara, masyarakat dianjurkan untuk mampir ke rest area untuk beristirahat. Selama mudik sebaiknya utamakan keselamatan daripada kecepatan.
Berikut perbedaan setiap tipe rest area pada jalan tol:
1. Rest area tipe A
Memiliki area lebih luas dan memiliki fasilitas umum yang lengkap meliputi ATM, toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau hingga restoran.
Baca Juga: Gandeng Tuna Netra, Posko Mudik BPJS Kesehatan Dilengkapi Pojok Mobile JKN
2. Rest area tipe B
Luas rest area tipe B lebih kecil dibandingkan tipe A. Namun, fasilitas tidak jauh berbeda, seperti ATM center, toilet, warung atau kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.
3. Rest area tipe C
Menjadi area paling kecil antara tipe A dan B meliputi toilet, warung atau kios, mushola, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara. Bahkan terkadang fasilitas rest area Tipe C hanya dioperasikan pada saat-saat tertentu seperti saat libur panjang, libur hari raya, dan lain sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Genset Diesel vs Bensin: Mana yang Lebih Efisien untuk Rumah Tangga saat Mati Listrik?
-
Akses Menjadi Hambatan Terbesar Literasi di Indonesia
-
6 Zodiak Ini Bakal Dapat Kejutan Besar di Bulan Juli 2026
-
Daripada Rugi karena Mati Lampu Bergilir, Ini 5 Genset Murah Cocok untuk Penghobi Ikan Koi
-
Beda Cushion Luxcrime Hijau dan Ungu: Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna
-
Parfum Aroma Spicy Seperti Apa? Ini Pilihan Scent Terbaik saat Cuaca Dingin
-
Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat
-
Bioplastik Digadang Jadi Pengganti Plastik Konvensional: Benarkah Bisa Terurai Lebih Cepat?
-
Lipstik Viva Apakah Tahan Lama? Ini Varian, Harga, dan Ulasan Jujur Pengguna
-
3 Zodiak Paling Hobi Overthinking, Sering Kepikiran Hal Sepele