Suara.com - Hubungan seksual menjadi salah satu faktor penting dalam rumah tangga. Namun ada hukum berhubungan intim di malam takbiran menurut Islam.
Berhubungan intim di siang hari selama bulan Ramadan hukumnya dilarang karena bisa membatalkan puasa. Kendati begitu, pasangan suami istri boleh melakukan aktivitas seksual di malam hari sebelum imsak.
Lantas bagaimana hukum berhubungan intim di malam takbiran menurut Islam? Yuk simak!
Hukum Berhubungan Intim di Malam Takbiran
Ada beberapa waktu yang dilarang bagi pasangan suami istri untuk berhubungan intim, yakni saat siang hari selama bulan Ramadan dan ketika berhaji dalam keadaan ihram di Mekkah.
Namun berhubungan intim pada malam hari justru sangat disarankan, tak terkecuali selama bulan Ramadan. Jadi, tidak ada larangan untuk berhubungan intip di malam takbiran, asal tidak dalam kondisi yang dilarang oleh Allah SWT.
Adapun kondisi yang membuat hubungan seksual dilarang untuk dilakukan adalah sebagai berikut.
1. Istri Sedang Haid atau Nifas
Seorang istri dianjurkan untuk tidak berhubungan seksual dengan suami saat sedang haid atau nifas. Hal ini tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 222 yang artisnya berikut ini.
"Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, 'Itu adalah sesuatu yang kotor.' Karena itu jauhilah istri pada waktu haid, dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah (berhubungan intim) mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri."
2. Waktu Berpuasa di Bulan Ramadan
Waktu lain yang dilarang bagi pasangan suami istri untuk berhubungan seksual adalah pada siang hari selama bulan Ramadan. Alasannya karena bisa membatalkan puasa.
Baca Juga: Raih Keutamaan Allah, Ini Amalan Malam Takbiran Menyambut Idul Fitri yang Mesti Dilakukan
Jika melanggar, diwajibkan untuk membayar denda (kaffara). Melansir dari buku Fiqih Lima Mazhab yang ditulis oleh Muhammad Jawas Mughiyah, denda yang dimaksud berupa puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan orang miskin.
3. Saat sedang Itikaf
Allah SWT juga melarang pasangan suami istri berhubungan seksual saat sedang itikaf di dalam masjid. Larangan ini tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 187.
"Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."
4. Saat sedang Ihram Haji atau Umrah
Haram hukumnya bagi pasangan yang berhubungan seksual saat sedang menjalankan ibadah haji atau umrah di Tanah Suci. Larangan tersebut berlaku ketika jemaah masih dalam kondisi berihram.
Jika tetap nekat melakukan hubungan suami istri dalam waktu tersebut, maka hukumannya adalah menyembelih seekor unta.
Itu dia hukum berhubungan intim di malam takbiran menurut Islam. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Kenali Ciri-Ciri Adidas Samba KW, Jangan Tergiur Harga Bersahabat!
-
Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!
-
Decluttering Mission 2025, Astra Motor Yogyakarta Ajak Anak SMK 'Beresin' Lemari Jadi Cuan
-
Inovasi Dunia Skincare: Tren Riasan dan Fokus pada Perawatan Pria
-
8 Cara Jitu Bedakan Sepatu Vans Asli dan KW, Jangan Sampai Ketipu!
-
Zulhas Sebut Udang Terpapar Radioaktif Masih Aman Dikonsumsi, Padahal Ini Bahayanya...
-
Onitsuka Tiger Made in Indonesia Apakah Ori? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tepuk Sakinah Wajib atau Tidak? Simak Penjelasan Pihak KUA
-
Apa Itu Cesium-137? Zat Radioaktif yang Ditemukan di Udang Cikande
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR