Suara.com - Hubungan seksual menjadi salah satu faktor penting dalam rumah tangga. Namun ada hukum berhubungan intim di malam takbiran menurut Islam.
Berhubungan intim di siang hari selama bulan Ramadan hukumnya dilarang karena bisa membatalkan puasa. Kendati begitu, pasangan suami istri boleh melakukan aktivitas seksual di malam hari sebelum imsak.
Lantas bagaimana hukum berhubungan intim di malam takbiran menurut Islam? Yuk simak!
Hukum Berhubungan Intim di Malam Takbiran
Ada beberapa waktu yang dilarang bagi pasangan suami istri untuk berhubungan intim, yakni saat siang hari selama bulan Ramadan dan ketika berhaji dalam keadaan ihram di Mekkah.
Namun berhubungan intim pada malam hari justru sangat disarankan, tak terkecuali selama bulan Ramadan. Jadi, tidak ada larangan untuk berhubungan intip di malam takbiran, asal tidak dalam kondisi yang dilarang oleh Allah SWT.
Adapun kondisi yang membuat hubungan seksual dilarang untuk dilakukan adalah sebagai berikut.
1. Istri Sedang Haid atau Nifas
Seorang istri dianjurkan untuk tidak berhubungan seksual dengan suami saat sedang haid atau nifas. Hal ini tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 222 yang artisnya berikut ini.
"Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, 'Itu adalah sesuatu yang kotor.' Karena itu jauhilah istri pada waktu haid, dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah (berhubungan intim) mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri."
2. Waktu Berpuasa di Bulan Ramadan
Waktu lain yang dilarang bagi pasangan suami istri untuk berhubungan seksual adalah pada siang hari selama bulan Ramadan. Alasannya karena bisa membatalkan puasa.
Baca Juga: Raih Keutamaan Allah, Ini Amalan Malam Takbiran Menyambut Idul Fitri yang Mesti Dilakukan
Jika melanggar, diwajibkan untuk membayar denda (kaffara). Melansir dari buku Fiqih Lima Mazhab yang ditulis oleh Muhammad Jawas Mughiyah, denda yang dimaksud berupa puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan orang miskin.
3. Saat sedang Itikaf
Allah SWT juga melarang pasangan suami istri berhubungan seksual saat sedang itikaf di dalam masjid. Larangan ini tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 187.
"Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."
4. Saat sedang Ihram Haji atau Umrah
Haram hukumnya bagi pasangan yang berhubungan seksual saat sedang menjalankan ibadah haji atau umrah di Tanah Suci. Larangan tersebut berlaku ketika jemaah masih dalam kondisi berihram.
Jika tetap nekat melakukan hubungan suami istri dalam waktu tersebut, maka hukumannya adalah menyembelih seekor unta.
Itu dia hukum berhubungan intim di malam takbiran menurut Islam. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi