Suara.com - Belum lama ditalak oleh Antonio Dedola, Nikita Mirzani baru-baru ini mengaku akan menikah dengan dokter sekaligus pengusaha di bidang kecantikan, dr Oky Pratama. Memangnya masa iddah sudah lewat?
Dalam video yang diunggah di kanal Youtube pribadinya, Nikita Mirzani mengatakan, sebagai brand ambassador klinik dr Oky Pratama, ia siap menjadi istrinya.
Tidak hanya itu, dengan santainya Nikita Mirzani mengatakan, jika menikah dengannya, ia membebaskan dr Oky Pratama untuk memiliki istri lagi selain dirinya. Bahkan, ia membebaskan untuk dr Oky Pratama memiliki anak dengan perempuan lain.
"Tapi tenang kalau dokter menikahi aku, bagus hasilnya (anak). Dokter juga boleh sama yang lain lagi, sama perempuan lain lagi untuk membuat anak lagi. Jadi kita sama-sama punya anak dari beda-beda laki-laki dan beda-beda perempuan ya, yang penting menikah," kata Nikita Mirzani dilansir dari YouTube Crazy Nikmir Real, Rabu (3/5/2023).
Ucapan Nikita Mirzani tersebut lantas menarik perhatian. Pasalnya Nikita Mirzani dan Antonio Dedola dikatakan cerai hanya melalui pesan WhatsApp. Selain itu, jika sudah bercerai, Nikita Mirzani tidak bisa langsung mencari pasangan baru sebab adanya masa iddah yang harus dilalui.
Mengutip NU Online, masa iddah merupakan masa tunggu tertentu ketika perempuan diceraikan atau sang suami telah meninggal dunia. Syekh Abu Bakar ibn Muhammad al-Husaini dalam kitab Kifâyatul Akhyâr menjelaskan:
“Iddah adalah nama masa tunggu tertentu bagi seorang wanita guna mengetahui kekosongan rahimnya. Kekosongan tersebut bisa diketahui dengan kelahiran, hitungan bulan, atau dengan hitungan quru’ (masa suci).”
Waktu masa iddah pada perempuan ini juga berbeda-beda tergantung situasinya. Berikut beberapa kondisi serta masa iddah perempuan.
1. Perempuan yang ditinggal wafat suami dan dalam keadaan hamil, maka iddahnya adalah hingga melahirkan. Hal ini dijelaskan dalam Al Quran surat Al-Thalaq ayat 4. “Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka ialah sampai mereka melahirkan kandungannya,” (Q.S. al-Thalaq [65]: 4).
Baca Juga: Kondisi Dokter Wayan TERBARU! Di Balik Mobil yang Mirip Angkot
2. Perempuan yang ditinggal wafat suaminya dan tidak dalam keadaan hamil, atau dalam keadaan hamil namun bukan dari suaminya yang meninggal, maka masa iddahnya adalah 4 bulan 10 hari. “Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (beriddah) empat bulan sepuluh hari,” (Q.S. al-Baqarah [2]: 234).
3. Perempuan dicerai suami dalam keadaan hamil, maka iddahnya hingga melahirkan, sebagaimana dalam keadaan hamil yang ditinggal wafat suaminya.
4. Perempuan yang dicerai suami, tidak dalam keadaan hamil, sudah pernah bergaul suami-istri, dan sudah/masih haid, maka iddahnya adalah tiga kali quru (masa haid atau masa suci). “Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya,” (Q.S. al-Baqarah [2]: 228).
5. Kelima, wanita yang dicerai tidak dalam keadaan hamil, sudah pernah bergaul suami-istri, dan belum haid atau sudah menopause, maka iddahnya adalah selama tiga bulan. “Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (menopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid,” (Q.S. al-Thalaq [65]: 4).
6. Perempuan yang dicerai namun belum pernah bergaul (berhubungan intim) dengan suaminya, maka tidak ada masa iddah baginya.
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan- perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka sekali-sekali tidak wajib atas mereka 'iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya. Maka berilah mereka mut'ah (pemberian) dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik- baiknya,” (Q.S. al-Ahzab [33]: 49).
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Datang, Warga Dapat Hewan Liar saat Bersih-bersih Rumah Dokter Wayan, Ada Ular Kobra?
-
Dokter Wayan Tirta ke Bali, Pak Kadek Sampaikan Pesan Haru untuk Sahabatnya, Begini Katanya
-
TERPOPULER HARI INI : Video Viral Wanita Bercadar di Ciwidey, Tips Dokter Boyke untuk Pasutri Lama Agar Harmonis, Cek Fakta Ciro Alves Gabung Persija
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jerawat Punggung Muncul karena Apa? Ini 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Daftar Harga Facetology Sunscreen Terbaru 2026, Tawarkan Triple Care
-
Ubah Sampah Makanan Jadi Aksi Iklim: Jejak Food Cycle Indonesia Tekan Emisi dari Limbah Pangan
-
Jaga Alam, Jaga Kehidupan: Festival Raksha Loka Dorong Aksi Kolektif Untuk Masa Depan Hijau
-
6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Gampang Didapat di Toko Terdekat
-
Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah? Ini Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026
-
Apa Penyebab Jerawat di Dagu? Ini 4 Rekomendasi Acne Spot Treatment Terbaik
-
Musik Jadi Cara Baru Kenalkan Konservasi ke Generasi Muda lewat Sunset di Kebun 2026
-
Unik! Maskapai Singapura Gandeng Seniman RI, Bikin Aksesori Travel Terinspirasi Sambal