Suara.com - Di tengah kebahagiaan kabar kehamilan kedua Aurel Hermansyah, sikap Atta Halilintar yang mempertanyakan halal atau tidaknya program KB menjadi sorotan. Hal tersebut salah satunya berkaitan dengan eyelash sang istri.
Dalam video yang diunggah akun TikTok info.podcasthits, pasangan ini mulanya membahas soal kehamilan Aurel Hermansyah yang dinilai terlalu dekat jaraknya dengan usia Ameena Hanna Nur Atta.
Aurel Hermansyah lalu mencetuskan ide agar dirinya diizinkan KB. Namun, Atta Halilintar tidak langsung mantap mengiyakannya.
"Boleh nggak sih di agama KB itu?" ujar Atta Halilintar yang rupanya masih ragu tentang hukum KB dalam Islam.
Aurel Hermansyah mengaku kurang paham mengenai hal tersebut. Atta Halilintar lalu mengimbau istrinya menunda rencana KB, sementara dirinya bertanya akan bertanya pada ustaz lebih dulu.
"Aku juga harus tanya ustaz dulu," tutur Atta Halilintar
Cara Atta Halilintar menanggapi keinginan istrinya soal KB rupanya membuatnya dikritik. Tak sedikit sindiran bagi sang YouTuber lantaran tidak mempersoalkan Aurel Hermansyah melakukan sejumlah prosedur kecantikan seperti eyelash extention.
"Eyelash-nya nggak ditanyain, Bang Atta?" komentar seorang warganet.
"KB nanya ustad? Sulam alis eyelash gimana?" sindir warganet lain.
Dewasa ini, tren kecantikan kian masif dan terus berkembang seiring berjalannya waktu. Salah satu prosedur yang digemari yaitu menyambung bulu mata atau eyelash extension. Lantas, bagaimana hukum eyelash dalam Islam?
Secara sederhana, eyelash extention merupakan suatu proses yang dilakukan untuk menyambung bulu mata dengan cara memasangnya satu per satu di bulu mata asli menggunakan lem khusus. Adapun tujuan utama prosedur eyelash ini agar bulu mata tampak lebih lentik, panjang, tebal dan cantik.
Hukum Eyelesh dalam Islam
Jika merujuk dalam kitab fikih, terdapat beberapa pandangan mengenai hukum memasang bulu mata palsu atau eyelash extension. Ini berbeda dengan pendapat yang selama ini banyak diyakini masyarakat, yakni hukum memakai bulu mata adalah haram. Oleh sebab itu, untuk siapa saja yang memakai bulu mata palsu atau melakukan eyelash, diyakini ia akan dilaknat.
Para ulama fikih Islam membagi hukum memakai bulu mata palsu menjadi dua pendapat. Pertama, haram apabila bulu mata palsu yang digunakan tersebut berasal dari bulu mata manusia, meskipun itu dari bulu mata pemiliknya. Terlebih, jika bulu mata palsu yang digunakan berasal dari orang lain.
Selain itu, para ulama mengatakan haram jika menggunakan bulu mata palsu yang berbahan dasar dari najis. Adapun najis yang dimaksud di sini adalah bahan pembuatannya berasal dari binatang yang haram dikonsumsi atau bangkai. Ada pula tambahan dari ulama bahwa seorang istri yang melakukan eyelash tanpa izin suami juga dihukumi haram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Dari Minuman Kekinian hingga Dessert Estetik, Ini Dia Tren Kuliner Viral 2025
-
Jadi Juara, ISI Jogja & SMKN 5 Denpasar Siap Tampil di Grand Final iForte National Dance Competition
-
Kenalan Apa Itu Transformasi Digital, dari Cara Kerja Manual ke Sistem yang Lebih Rapi
-
5 Hair Tonic untuk Atasi Ketombe dan Gatal, Kulit Kepala Jadi Lebih Sehat
-
5 Sepatu Jalan Lokal Murah Versi Dokter Tirta, Anti Pegal dan Kalcer Dipakai Bergaya
-
7 Rekam Jejak Dr Tyler Bigenho, Suami Aurelie Moeremans Ternyata Dokter Spesialis 'Kretek'
-
7 Sunscreen Tone Up di Indomaret untuk Cerahkan Wajah, Mulai Rp17 Ribuan
-
5 Cat Rambut yang Ampuh Tutupi Uban di Alfamart, Harga Mulai Rp14 Ribuan
-
5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
-
5 Merek Vitamin B Complex Terbaik untuk Jaga Energi dan Saraf Usia 45 ke Atas