Suara.com - Di tengah kebahagiaan kabar kehamilan kedua Aurel Hermansyah, sikap Atta Halilintar yang mempertanyakan halal atau tidaknya program KB menjadi sorotan. Hal tersebut salah satunya berkaitan dengan eyelash sang istri.
Dalam video yang diunggah akun TikTok info.podcasthits, pasangan ini mulanya membahas soal kehamilan Aurel Hermansyah yang dinilai terlalu dekat jaraknya dengan usia Ameena Hanna Nur Atta.
Aurel Hermansyah lalu mencetuskan ide agar dirinya diizinkan KB. Namun, Atta Halilintar tidak langsung mantap mengiyakannya.
"Boleh nggak sih di agama KB itu?" ujar Atta Halilintar yang rupanya masih ragu tentang hukum KB dalam Islam.
Aurel Hermansyah mengaku kurang paham mengenai hal tersebut. Atta Halilintar lalu mengimbau istrinya menunda rencana KB, sementara dirinya bertanya akan bertanya pada ustaz lebih dulu.
"Aku juga harus tanya ustaz dulu," tutur Atta Halilintar
Cara Atta Halilintar menanggapi keinginan istrinya soal KB rupanya membuatnya dikritik. Tak sedikit sindiran bagi sang YouTuber lantaran tidak mempersoalkan Aurel Hermansyah melakukan sejumlah prosedur kecantikan seperti eyelash extention.
"Eyelash-nya nggak ditanyain, Bang Atta?" komentar seorang warganet.
"KB nanya ustad? Sulam alis eyelash gimana?" sindir warganet lain.
Dewasa ini, tren kecantikan kian masif dan terus berkembang seiring berjalannya waktu. Salah satu prosedur yang digemari yaitu menyambung bulu mata atau eyelash extension. Lantas, bagaimana hukum eyelash dalam Islam?
Secara sederhana, eyelash extention merupakan suatu proses yang dilakukan untuk menyambung bulu mata dengan cara memasangnya satu per satu di bulu mata asli menggunakan lem khusus. Adapun tujuan utama prosedur eyelash ini agar bulu mata tampak lebih lentik, panjang, tebal dan cantik.
Hukum Eyelesh dalam Islam
Jika merujuk dalam kitab fikih, terdapat beberapa pandangan mengenai hukum memasang bulu mata palsu atau eyelash extension. Ini berbeda dengan pendapat yang selama ini banyak diyakini masyarakat, yakni hukum memakai bulu mata adalah haram. Oleh sebab itu, untuk siapa saja yang memakai bulu mata palsu atau melakukan eyelash, diyakini ia akan dilaknat.
Para ulama fikih Islam membagi hukum memakai bulu mata palsu menjadi dua pendapat. Pertama, haram apabila bulu mata palsu yang digunakan tersebut berasal dari bulu mata manusia, meskipun itu dari bulu mata pemiliknya. Terlebih, jika bulu mata palsu yang digunakan berasal dari orang lain.
Selain itu, para ulama mengatakan haram jika menggunakan bulu mata palsu yang berbahan dasar dari najis. Adapun najis yang dimaksud di sini adalah bahan pembuatannya berasal dari binatang yang haram dikonsumsi atau bangkai. Ada pula tambahan dari ulama bahwa seorang istri yang melakukan eyelash tanpa izin suami juga dihukumi haram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
5 Rekomendasi AC Portable 1/2 PK Terbaik, Harga Murah Tetap Dingin!
-
3 Sepatu Lari Murah Favorit dr Tirta, Cocok Buat Pelari Kalcer Berkaki Lebar
-
5 Sunscreen Terbaik Bersertifikat Halal, Muslimah Tak Perlu Was-Was
-
5 Moisturizer untuk Kulit Berminyak dan Pori-pori Besar, Hempas Jerawat dan Wajah Kusam!
-
5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
-
4 Pilihan Sepatu Lokal Senyaman Skechers: Jalan Seharian Bebas Pegal, Harga Bersahabat
-
Siapa 6 Shio Paling Beruntung pada 12 November 2025? Ini Daftar Lengkapnya
-
7 Jenis Makanan yang Dapat Mencegah Timbulnya Flek Hitam di Wajah
-
5 Skincare Lokal Paling Hits, Kualitas Premium dengan Bahan Alami dan Harga Terjangkau
-
Youth Economic Summit 2025 Dorong Generasi Muda Percepat Transformasi Ekonomi Indonesia