Suara.com - Di tengah kebahagiaan kabar kehamilan kedua Aurel Hermansyah, sikap Atta Halilintar yang mempertanyakan halal atau tidaknya program KB menjadi sorotan. Hal tersebut salah satunya berkaitan dengan eyelash sang istri.
Dalam video yang diunggah akun TikTok info.podcasthits, pasangan ini mulanya membahas soal kehamilan Aurel Hermansyah yang dinilai terlalu dekat jaraknya dengan usia Ameena Hanna Nur Atta.
Aurel Hermansyah lalu mencetuskan ide agar dirinya diizinkan KB. Namun, Atta Halilintar tidak langsung mantap mengiyakannya.
"Boleh nggak sih di agama KB itu?" ujar Atta Halilintar yang rupanya masih ragu tentang hukum KB dalam Islam.
Aurel Hermansyah mengaku kurang paham mengenai hal tersebut. Atta Halilintar lalu mengimbau istrinya menunda rencana KB, sementara dirinya bertanya akan bertanya pada ustaz lebih dulu.
"Aku juga harus tanya ustaz dulu," tutur Atta Halilintar
Cara Atta Halilintar menanggapi keinginan istrinya soal KB rupanya membuatnya dikritik. Tak sedikit sindiran bagi sang YouTuber lantaran tidak mempersoalkan Aurel Hermansyah melakukan sejumlah prosedur kecantikan seperti eyelash extention.
"Eyelash-nya nggak ditanyain, Bang Atta?" komentar seorang warganet.
"KB nanya ustad? Sulam alis eyelash gimana?" sindir warganet lain.
Dewasa ini, tren kecantikan kian masif dan terus berkembang seiring berjalannya waktu. Salah satu prosedur yang digemari yaitu menyambung bulu mata atau eyelash extension. Lantas, bagaimana hukum eyelash dalam Islam?
Secara sederhana, eyelash extention merupakan suatu proses yang dilakukan untuk menyambung bulu mata dengan cara memasangnya satu per satu di bulu mata asli menggunakan lem khusus. Adapun tujuan utama prosedur eyelash ini agar bulu mata tampak lebih lentik, panjang, tebal dan cantik.
Hukum Eyelesh dalam Islam
Jika merujuk dalam kitab fikih, terdapat beberapa pandangan mengenai hukum memasang bulu mata palsu atau eyelash extension. Ini berbeda dengan pendapat yang selama ini banyak diyakini masyarakat, yakni hukum memakai bulu mata adalah haram. Oleh sebab itu, untuk siapa saja yang memakai bulu mata palsu atau melakukan eyelash, diyakini ia akan dilaknat.
Para ulama fikih Islam membagi hukum memakai bulu mata palsu menjadi dua pendapat. Pertama, haram apabila bulu mata palsu yang digunakan tersebut berasal dari bulu mata manusia, meskipun itu dari bulu mata pemiliknya. Terlebih, jika bulu mata palsu yang digunakan berasal dari orang lain.
Selain itu, para ulama mengatakan haram jika menggunakan bulu mata palsu yang berbahan dasar dari najis. Adapun najis yang dimaksud di sini adalah bahan pembuatannya berasal dari binatang yang haram dikonsumsi atau bangkai. Ada pula tambahan dari ulama bahwa seorang istri yang melakukan eyelash tanpa izin suami juga dihukumi haram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Dari Ladang ke Kulit: Menyusuri Kekuatan Sunflower Oil Organik dalam Body Care Magic of Nature
-
Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari Tebar Kurban 17 Sapi, Satu Berbobot 1.280 Kg
-
Debu di Sudut Rumah hingga Kasur Bisa Picu Alergi, Kebiasaan Bersih Harian Makin Penting
-
4 Shio yang Beruntung Mulai 29 Mei 2026, Hidup Terasa Lebih Mudah
-
Pakai Apa untuk Memperbaiki Skin Barrier? Ini 5 Kandungan Skincare yang Cocok
-
Tukar Poin Jadi Hewan Kurban, Begini Cara Mudah Berbagi di Iduladha
-
12 Urutan Zodiak yang Paling Pelit dan Tak Suka Berbagi
-
Bisakah Isu Krisis Iklim Dibuat Lebih Dekat dengan Anak Muda? Komunitas Ini Ungkap Strateginya
-
5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
-
Long Weekend Bingung Menginap di Mana? Ini 3 Tipe Hotel yang Bisa Disesuaikan dengan Mood Liburanmu