Suara.com - Mewarnai rambut, saat ini bukanlah hal yang aneh dan sering kali dilakukan oleh sejumlajh orang. Tak hanya dilakukan oleh orang tua untuk menutupi uban yag tumbuh, namun beberapa orang menyemir rambut untuk mengikuti tren yang sedang berkembang. Lantas bagaimana sebenarnya hukum menyemir rambut dalam Islam?
Tak haya ingin menutupi uban dan mengikuti tren, berbagai alasan lain juga turut mendasari keinginan seseorang untuk menyemir rambut mereka. Rupanya berbagai alasan tersebut turut mempengaruhi hukum mewarnai rambut menurut Islam, dan nantinya menjadi pertanggung jawaban di hadapan Allah SWT.
Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV, memberikan penjelasan mengenai perkara ini. Buya Yahya menegaskan bahwa hukum menyemir rambut dengan warna hitam adalah haram.
Menurut Buya Yahya, berdasarkan keterangan Imam Ghazali, segala sesuatu jika sudah menjadi syiarnya orang-orang yang fasik, maka sebaiknya segera ditinggalkan. Tetapi ada pula orang yang mewarnai atau mengecat rambutnya untul meniru warna rambut dari Nabi Muhammad SAW.
Hanya saja, kebanyakan orang di masa kini banyak yang salah tujuan, terutama bagi kaum wanita. Sementara, jika niat menyemir rambut hanya ingin meniru orang Barat, Buya Yahya mengingatkan, agar kita melihat dahulu dengan kondisi fisik yang kita miliki.
"Nah, kadang-kadang, orang-orang tak sadar, ternyata mereka melakukan itu bukan meniru Nabi Muhammad SAW, namun meniru orang Barat,” kata Buya Yahya.
“Jadi tidak perlu mengecat warna rambut menjadi merah, biru, kuning, hijau, dsb. Biasa-biasa saja, apa yang sudah Allah SWT berikan kepada anda,” sambung Buya Yahya.
Kemudian jika seseorang ingin menyemir kembali rambut menjadi warna hitam, menurut Buya Yahya, jika terdapat tujuan yang jelas seperti untuk kesehatan, perang dan lainnya jika mengacu Imam Bukhari dan Imam Nawawi maka Islam mempenankannya.
"Kecuali yang rambutnya sudah putih atau ubanan disemir hitam untuk berperang, atau bagi wanita yang diizinkan oleh suaminya," tegas Buya Yahya dikutip dari Al-Bahjah TV.
Baca Juga: Lebih Hemat, Ini 5 Tips Anti Gagal Mewarnai Rambut Sendiri di Rumah
Niat serta tujuan menyemir dengan warna biru yang mana ia mengikuti suatu kaum, misalnya grup band yang sukanya mabuk, maka hukumnya haram. Sama halnya, jika mengikuti aktris atau aktor di film- film, maka hukumnya pun juga haram.
"Kembali kepada niatnya di dalam hati, karena telah dijelaskan warna selain hitam boleh dipakai asalkan tidak meniru orang-orang yang di luar Islam," imbuhnya.
Adapun jenis pewarna yang boleh digunakan untuk menyemir rambut adalah sejenis pacar atau ina, sebagaimana yang biasa digunakan oleh penduduk Arab Saudi.
Nah kesimpulannya, hukum menyemir rambut dalam Islam diperbolehkan asalkan selain warna hitam. Namun niat menyemir rambut harus jelas, bukan karena kita meniru orang-orang yang tidak beriman agar serupa dengannya. Jadi jika niatnya meniru orang kafir, maka menyemir rambut bisa menjadi haram.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'