Suara.com - Sosok Maulana Kasetra atau yang akrab disapa Molen rupanya bukan sosok sembarangan. Pasca menikah dengan artis Enzy Storia, profil Molen Kasetra pun diburu publik yang penasaran dengan sosoknya.
Pada akun LinkedIn pribadinya, Molen Kasetra menuliskan kakau dirinya bekerja sebagai diplomat di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington, Amerika Serikat.
Tak heran kalau Enzy selama ini jalani hubungan jarak jauh Indonesia - Amerika dengan Molen.
Pada situs Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington, Amerika Serikat, nama Maulana Kasetra tertera pada jabatan sebagai sekretaris kedua pada Fungsi Konsuler.
Tugas Molen rupanya berbeda dengan perwakilan diplomatik. Bertugas di fungsi konsuler, kegiatan Molen meliputi kepentingan Indonesia di bidang konsuler. Cara kerjanya, melakukan hubungan dengan pejabat tingkat daerah atau setempat.
Sementara perwakilan diplomatik adalah perwakilan yang semua kegiatannya meliputi kepentingan Indonesia di bidang kegiatan sebuah organisasi internasional. Cara kerja, melakukan hubungan dengan pejabat di tingkat pusat.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Perwakilan Konsuler mempunyai tugas pokok mewakili dan memperjuangkan kepentingan Bangsa, Negara, dan Pemerintah Republik Indonesia serta melindungi kepentingan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia melalui pelaksanaan hubungan kekonsuleran dengan Negara Penerima.
Tugasnya juga termasuk peningkatan hubungan ekonomi, sosial dan budaya sesuai dengan kebijakan Politik dan Hubungan Luar Negeri Pemerintah Republik Indonesia, peraturan perundang-undangan nasional, hukum internasional dan kebiasaan internasional.
Selain mendapatkan gaji pokok, diplomat Kementerian Luar Negeri juga tentu dapat tunjangan kinerja atau tukin. Besarnya tukin yang didapat PNS di lingkungan Kementerian Luar Negeri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 124 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri.
Besaran tukin per bulan tertinggi adalah pejabat yang menempati kelas jabatan 17 dengan tukin sebesar Rp 33.240.000. Sementara untuk tukin terendah PNS di lingkungan Kemenlu bagi kelas jabatan 1 dengan besaran Rp 2.531.000.
Untuk kelas jabatan di Kemenlu diatur dalam aturan terpisah, yakni Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan dan Peta Jabatan di Kemenlu. Dalam regulasi tersebut, posisi diplomat menempati kelas jabatan yang beragam sesuai dengan jabatan dan lama masa kerjanya.
Di Kemenlu, posisi diplomat masuk dalam jabatan fungsional. Untuk jabatan diplomat tertinggi dalam struktur jabatan Kemenlu adalah diplomat utama dengan kelas jabatan 13 dan berhak menerima tukin bulanan sebesar Rp 10.936.000.
Sedangkan diplomat madya dengan kelas jabatan 11 mendapatkan tukin sebesar Rp 8.757.600. Lalu diplomat muda yang masuk dalam kelas jabatan 9 dengan besaran tukin per bulan sebesar Rp 5.079.200.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tips Memilih Baju Lebaran Anak: Nyaman, Stylish, dan Siap Temani Momen Keluarga
-
Jangan Booking Tiket Mudik Lebaran Sebelum Cek Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Bye-Bye Macet! 4 Cara Ngabuburit 'One Stop' di Mal Ini Bikin Ramadan Makin Seru
-
Berapa Liter Air Putih yang Sebaiknya Diminum saat Malam Hari?
-
3 Zodiak yang Mendapat Harapan Baru untuk Masa Depan Mulai 12 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Lulur Mandi Terbaik Mencerahkan Kulit di Alfamart
-
Apa yang Harus Dihindari Ketika Puasa? Ini Hal-hal yang Bisa Mengurangi Pahala Ramadan
-
Tata Cara Sholat Tasbih Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Bacaan dan Keutamaannya
-
Contoh Surat Izin Mudik Lebaran untuk Karyawan: Format Resmi dan Cara Membuatnya
-
Kapan WFA Lebaran 2026 untuk Pekerja Swasta? Ini Jadwalnya Menurut Surat Edaran Kemnaker