Suara.com - Video syur dengan wanita mirip Rebecca Klopper belakangan tengah ramai diperbincangkan publik. Tanpa disangka, ternyata sejumlah orang sampai berburu link download hingga memperjualbelikan video tersebut di platform online.
Di aplikasi berbagi video doodstream, kata kunci Rebecca Klopper sangat tinggi. Banyak orang yang berburu link download video ini.
Hal ini kemudian membuat sejumlah oknum memperjualbelikan video syur tersebut. Beberapa orang lantas nekat membeli video tersebut demi memuaskan rasa penasaran.
Padahal, memperjualbelikan foto maupun video porno bisa dikenakan hukuman penjara dan denda. Dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), disebutkan bahwa memperjualbelikan konten pornografi berupa foto maupun video di media elektronik merupakan tindakan cybercrime.
Selanjutnya, dalam Pasal 45 ayat (1) UU ITE 19/2016 juga menyebutkan, "Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)."
Selain itu, hukuman memperjualbelikan video porno ini diatur pada Undang-Undang Pornografi Pasal 4 ayat (1) dan 29.
Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa pelaku yang memproduksi dan memperjualbelikan video porno dapat terancam hukuman pidana penjara selama 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.
Sementara itu, hingga saat ini Rebecca Klopper belum buka suara terkait video syur yang disebut mirip dengan dirinya. Video syur itu cukup viral di media sosial Twitter usai seorang anonim berbagi potongan video syur berdurasi 47 detik tersebut.
Sejumlah warganet kemudian menduga sosok wanita tersebut adalah Rebecca Klopper lantaran wajah yang mirip dan ciri fisik seperti pusar ditindik serta posisi tahi lalat yang serupa.
Baca Juga: Diduga Jadi Pemeran Pria dalam Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper, Ini Kata Fadly Faisal
Berita Terkait
-
Video Syur 47 Detik Tersebar, Rebecca Klopper Pasang Muka Sedih karena Selalu Membuat Malu Didepan Publik
-
Pakar Telamtika Ini Ungkap Keaslian Video Syur 47 Detik Diduga Rebecca Klopper: Identik Sekali
-
Setelah Viral, Chat Rizky Pahlevi Alias Kipe Kini Tersebar, Benar Pemeran Video Syur Bareng Rebecca Klopper?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
BCA Tutup Jam Berapa Selama Ramadan 2026? Ini Jadwal Operasionalnya
-
Terpopuler: Arya Iwantoro Anak Siapa hingga Bolehkah Tidak Tarawih Karena Kerja Shift Malam?
-
Apakah Jam 19.00 Masih Bisa Sholat Maghrib? Ini Batas Waktu yang Shahih
-
Apakah Boleh Potong Kuku saat Puasa Ramadan? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasannya
-
5 Rekomendasi Deodorant yang Tidak Bikin Baju Kuning, Mulai Rp12 Ribuan
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bersama Taspen, Kuota 100 Ribu Pemudik
-
Puasa Ramadan Bikin Berat Badan Naik? Begini Penjelasan Ahli Gizi RSA UGM
-
Apakah Sepeda Listrik Lipat Boleh Masuk KRL? Cek 6 Rekomendasi yang Diizinkan
-
Bukan LPDP! 5 Beasiswa Fully Funded Ini Tidak Wajibkan Penerima Kembali ke Indonesia
-
45 Desain Amplop Lebaran Gratis Siap Print, Model Unik Bikin THR Makin Berkesan