Suara.com - Link video syur mirip Rebbeca Klopper dicari banyak netizen. Memangnya boleh merekam video hubungan seks suami istri dalam islam?
Meski belum bisa dikonfirmasi apakah perempuan dalam video itu adalah kekasih Fadly Faisal, peristiwa ini membuat banyak orang berhati-hati jika ingin merekam aktivitas seksual, karena khawatir tersebar.
Apalagi perempuan dalam video yang diduga Rebecca Klopper itu disebut setengah tidak sadar karena mabuk, saat pasangan lelakinya merekam aksi intim keduanya.
Mirisnya video syur ini tersebar dan viral di media sosial. Bahkan beberapa ada yang menggunakan kesempatan untuk meraup pundi rupiah dengan menjual link video syur full version yang disebut berdurasi hingga puluhan menit.
Sementara itu mengutip Konsultasi Syariah, Selasa (23/5/2023) beberapa ulama berdiskusi dalam Lembaga Fatwa Arab Saudi yakni Al-Lajnah Ad-Daimah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta, mengeluarkan fatwa larangan merekam hubungan intim suami istri.
Menurut para ulama tersebut haram keras merekam atau membuat gambar hubungan seks suami istri, karena ada sederet dampak negatif dan berbahaya hingga kerusakan jika melakukannya.
Dampak negatif ini bahaya jika data di komputer atau handphone diretas orang tak bertanggung jawab. Apalagi jika handphone hilang dan curi orang lain, meletakkan handphone sembarangan, atau mengerikannya karena marah dan balas dendam malah menyebarkan video tersebut.
Menurut para ulama dampak negatif ini tidak bisa diterima syariat, akal maupun akhlak sehingga wajib untuk menghindarinya alias haram. Apalagi islam mengharuskan lelaki dan perempuan harus menjaga kehormatan dan auratnya.
Fatwa ini dikeluarkan dan ditandatangani Lembaga Fatwa Arab Saudi yang terdiri dari Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alu Syaikh (ketua), Syaikh Abdullah bin Ghudayyan (wakil ketua), Syaikh Shalih Al-Fauzan (anggota) dan Syaikh Bakr Abu Zaid (anggota).
Baca Juga: Viral Terseret Video Syur 47 Detik, Ini Skandal Rebecca Klopper yang Mengegerkan Publik
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
-
Cerita Donita Sembuh dari Kista, Ini Deretan Manfaat Air Zamzam bagi Kesehatan
-
Daftar Kandungan Skincare yang Aman untuk Ibu Hamil, Cek sebelum Pakai!
-
Rekrutmen PLN 2025 Kapan Dibuka? Cek Posisi yang Tersedia dan Syarat Lengkapnya
-
Bahlil Duduk di Kursi Ketua Dewan Pembina, Apa Itu Organisasi Pemuda Masjid Dunia?
-
Sunscreen Daviena Apakah Bikin Jerawatan? Intip Kandungan dan Harga Aslinya
-
Besok Hari Kesaktian Pancasila, Anak Sekolah Libur atau Tidak?
-
Media Luar Negeri Ikutan Heboh: Ini 7 Fakta Robohnya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny
-
6 Daftar Profesi yang Diragukan Publik, Politisi Urutan Teratas?
-
Berapa Total Uang Pensiun Sri Mulyani sebagai Mantan Menteri Keuangan?