Suara.com - Nagita Slavina memperbolehkan Raffi Ahmad menikah lagi, tapi lebih pilih bercerai jika itu terjadi karena tidak ingin dimadu atau poligami.
Fakta ini diungkap langsung ibu dua anak itu dalam konten YouTube Short yang dibagikan akun @modoxbhx7176 dilihat suara.com, Selasa (13/6/2023). Di mana Olla Ramlan bertanya kepada Nagita Slavina tentang tindakan apa yang akan dilakukan jika suaminya menikah lagi.
"Kalau Raffi Ahmad mau nikah lagi boleh nggak?," tanya Olla.
"Silahkan, tapi aku Assalamu'alaikum," ungkap Nagita tegas.
Melansir situs Kementerian Agama (Kemenag), syarat poligam dalam islam cukup ketat dalam islam, di antaranya yakni bersikap adil, istri tidak bisa memberi keturunan, tidak bisa memberi nafkah batin karena sakit hingga sudah mendapat izin istri.
"Poligami harus dengan pertimbangan matang, jangan sembarangan melakukannya untuk kemudian seorang laki-laki menelantarkan salah satu istrinya. Karena syarat itu ketat maka diharapkan laki-laki tidak gampang melakukan poligami," ujar Wakil Ketua DPRD DIY Gandung Pardiman di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Netizen yang melihat respon Nagita Slavina, banyak netizen yang membela ibu Rafathar Malik Ahmad dan Rayyanza Malik Ahmad alias Cipung itu. Bahkan tidak sedikit yang menyebut karir Raffi Ahmad akan hancur jika meninggalkan perempuan yang akrab disapa Gigi itu.
"Kalau Raffi Ahmad selingkuh dan cerai tamatlah karirnya," ungkap Berta Gebi Napitupulu.
"Raffi cerai dari Nagita, auto melarat karirnya jeblok dan imagenya ancur. Dulu pas kena kasus narkoba aja, langsung sepi job si Raffi dan ngutang kesana kemari buat bayar cicilan," komentar Creazione Printing.
Baca Juga: Batal Naik Haji! Raffi Ahmad Akui Belum Siap untuk Datang ke Tanah Suci karena Ada Jadwal Syuting
Sementara itu melansir Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), MenPPPA Bintang Puspayoga mengatakan poligami bisa jadi awal mula membuat perempuan berisiko mengalami perlakuan yang salah.
"Prihatin jika melihat masih banyak narasi yang salah mengenai poligami ini. Poligami dianggap sebagai jalan pintas untuk mencari kesejahteraan, kemakmuran, dan kesuksesan dalam hidup. Padahal, poligami harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati dengan pertimbangan, ilmu, dan komitmen yang kuat," ungkap Menteri Bintang dalam situs resmi KemenPPPA.
Apalagi Undang-Undang Perkawinan, salah satu asas perkawinan adalah monogami, yaitu di dalam suatu perkawinan, seorang lelaki hanya boleh mempunyai seorang istri, dan begitu pula sebaliknya.
Namun, sesuai dengan ketentuan dalam Syariat Islam, negara memberikan ruang untuk dapat menjalankan poligami, tentunya dengan persyaratan yang ketat.
Persyaratan tersebut mencakup bahwa poligami hanya boleh dilakukan ketika istri tidak dapat memberikan keturunan, serta yang terpenting adalah keadilan bagi istri-istrinya ketika berpoligami. Diatur pula bahwa dalam menjalankan poligami, suami sudah harus meminta izin dari istrinya, serta disertai persetujuan dari pengadilan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
5 Shio Paling Beruntung dan Makmur di 27 Februari 2026, Kamu Termasuk?
-
Profil Bunga Sartika, Host 'Halo Qha Qha Permisi' Mendadak Resign, Gara-gara Rahasia Terbongkar?
-
Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Salah Bacaan
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicuci? Ini Caranya Supaya Tidak Tersetrum
-
7 Sepeda Push Bike Anak Kokoh selain London Taxi, Rangka Kuat Tahan Banting
-
10 Karakter Orang yang Suka Musik Jazz dan Fakta Menarik di Baliknya
-
Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Ketentuannya
-
Kapan THR Karyawan Swasta 2026 Cair? Intip Bocoran Tanggal dan Aturan Mainnya
-
Kronologi Irawati Puteri Eks SPG Nugget Lulus S2 Stanford Pakai Beasiswa LPDP
-
Jadwal Imsak Yogyakarta 27 Februari 2026, Cek Tips Sahur agar Kuat Puasa