Suara.com - Ari Wibowo dituding pelit dan perhitungan karena membuat perjanjian pra nikah dengan Inge Anugrah. Karena tindakan tersebut rupanya berimbas membuat Inge tak mendapat apa-apa setelah bercerai dari Ari Wibowo.
Namun, Ari Wibowo mencoba meluruskan persepsi orang tentang perjanjian pra nikah tersebut. Menurut adik Ira Wibowo itu, perjanjian tersebut dibuat untuk melindungi harta Inge.
Dulu awal menikah 2006, aku ini lulusan SMA, Inge lulusan S2. Aku berasal dari keluarga sederhana, Inge keluarga tajir melintir," kata Ari Wibowo, mengutip dari akun Instagram @madamgosip.official.
Jadi, artinya perjanjian pra nikah itu buat proteksi dia juga, iya kan. Kalau sampai dia punya warisan, saya enggak berhak atas warisannya dari keluarga Inge," kata Ari Wibowo menambahkan.
Karena alasan itu, Ari Wibowo pun tak terima kalau dikatakan pelit dan serakah. Karena perjanjian pra nikah itu dibuat sebelum mereka menikah dan itu disadari sendiri oleh Inge Anugrah.
Pra nikah merupakan perjanjian tertulis yang dibuat oleh calon suami istri sebelum atau pada saat perkawinan dilangsungkan untuk melindungi hak dan kewajiban suami istri setelah menikah
Negara juga mengatur tentang perjanjian tersebut dalam Pasal 29 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974 yang berbunyi :Sebelum atau saat pelaksanaan perkawinan, kedua pihak dapat membuat perjanjian tertulis yang akan disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan. Perjanjian ini akan berlaku tidak hanya antara kedua pihak yang membuatnya, tetapi juga akan berlaku bagi pihak ketiga selama pihak ketiga tersebut terlibat dalam perjanjian tersebut".
Dikutip dari situs Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, perjanjian pra nikah tidak hanya mengatur tentang harta benda, melainkan juga sebagai berikut:
1. Harta Benda
Baca Juga: Inge Anugrah Kini Jadi Direktur Marketing, Ari Wibowo Beri Respons Tak Terduga
Perjanjian tersebut dapat mencakup kesepakatan mengenai pemisahan atau penggabungan harta benda antara suami dan istri. Hal ini bisa meliputi pembagian harta benda yang dimiliki sebelum pernikahan dan juga bagaimana harta benda yang diperoleh selama pernikahan akan dikelola dan dibagi jika terjadi perceraian.
2. Peran, Hak, dan Kewajiban
Perjanjian pra nikah juga dapat memuat pembagian peran, hak, dan kewajiban dalam rumah tangga. Ini meliputi tugas dan tanggung jawab masing-masing pasangan dalam memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk tanggung jawab keuangan, pengelolaan rumah tangga, dan perawatan anak.
3. Hak Asuh Anak
Jika terjadi perceraian atau perselingkuhan, perjanjian pra nikah dapat mencakup ketentuan mengenai hak asuh anak. Ini termasuk penentuan hak asuh bersama atau tunggal, serta kewajiban finansial yang harus dipenuhi oleh masing-masing pasangan terkait anak-anak.
4. Pengaturan Penghasilan
Berita Terkait
-
Alasan Ari Wibowo Buat Perjanjian Pra Nikah: Yang Kaya Raya Dia Bukan Aku
-
Ari Wibowo Sesalkan Inge Anugerah Hanya Jadi Ibu Rumah Tangga Padahal Lulusan S2 Luar Negeri: Orang Tuanya Sudah Keluar Biaya Banyak
-
Belum Ketuk Palu, Ari Wibowo Masih Tinggal Bareng dan Nafkahi Inge Anugrah: Saya Masih Melakukan Tugas Sebagai Suami
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Sepatu dengan Desain Klasik dan Timeless, Nyaman Maksimal untuk Jalan Kaki
-
5 Bentuk Kacamata yang Cocok untuk Wajah Bulat, Bikin Lebih Tirus dan Tegas
-
Cuma Rp25 Ribuan, 7 Pilihan Lipstik Purbasari untuk Usia 40 Tahun dengan Kulit Sawo Matang
-
Pure Paw Paw untuk Apa Saja? Lebih dari Sekadar Pelembap Bibir, Ini 7 Manfaat Ajaibnya
-
6 Produk Anti Aging Sariayu agar Kulit Kencang dan Cerah, Cocok untuk 40 Tahun ke Atas
-
Urutan 12 Zodiak Paling Rawan Selingkuh, Siapa yang Hobi Permainkan Hati?
-
Apakah Tinted Sunscreen Bisa Memudarkan Flek Hitam? Cek 5 Pilihan yang Murah dan Bagus
-
Sosok Zohran Mamdani, Wali Kota Termuda dan Muslim Pertama dalam Sejarah New York
-
5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
-
Profil dan Pendidikan Gusti Purbaya, Kukuhkan Diri sebagai Raja Baru Keraton Solo di Usia 22 Tahun