- NAC Breda meminta KNVB meninjau ulang skor 0-6 melawan Go Ahead Eagles karena dugaan izin kerja Dean James tidak sah.
- Direktur Go Ahead menegaskan status Dean James aman berdasarkan kepemilikan paspor Belanda yang valid hingga 2025.
- Penyelidikan KNVB sedang berlangsung mengenai kerumitan hukum kewarganegaraan ganda terkait aturan Belanda dan Indonesia.
Suara.com - Klub Go Ahead Eagles akhirnya buka suara soal kontroversi status izin kerja pemain Timnas Indonesia, Dean James.
Kasus ini bermula saat NAC Breda resmi meminta KNVB meninjau ulang hasil laga melawan Go Ahead Eagles yang berakhir 0-6.
NAC menduga ada pemain lawan yang tidak memenuhi syarat hukum untuk bermain.
Sosok yang dimaksud adalah Dean James, yang disebut berpotensi tidak memiliki izin kerja sah sesuai aturan Belanda.
“Klub menerima indikasi bahwa ada pemain yang menurut hukum tidak diperbolehkan bekerja,” tulis pernyataan resmi NAC.
Menyikapi protes yang dilayangkan kubu NAC, pihak Go Ahead buka suara. Menurut Direktur Go Ahead, Jan Willem van Don, tidak ada masalah dengan status WNI dari Dean James dan izin kerjanya.
“Kami tidak melihat ada masalah,” tegas Direktur Go Ahead, Jan Willem van Dop dilansir dari Voetbalzone.
“James selalu menunjukkan paspor Belanda yang valid, baik saat kontrak 2023 maupun perpanjangan 2025.”
Namun, argumen itu dinilai lemah secara hukum Belanda.
Baca Juga: Bakal Dipermanenkan Dewa United, Ivar Jenner Diambang Penurunan Karier?
Kepemilikan paspor fisik tidak otomatis menjamin status kewarganegaraan masih berlaku, terutama jika seseorang secara sukarela mengambil kewarganegaraan lain.
Mengacu aturan pemerintah Belanda, warga yang mengambil kewarganegaraan baru berpotensi kehilangan status lamanya, kecuali dalam kondisi tertentu.
Nah jika merujuk pada status hukum di Indonesia, berkaca dari pernyataan Jan Willem van Dop bahwa Dean James tunjukkan paspor Belanda saat perpanjang kontrak 2025, hal itu juga jadi masalah baru.
Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal, sehingga WNI dewasa yang memiliki dua paspor (paspor Indonesia dan asing) secara hukum dapat kehilangan kewarganegaraan Indonesianya menurut UU Nomor 12 Tahun 2006.
Namun yang perlu dicatat, Dean James perpanjang kontrak bersama Go Ahead pada Januari 2025, sementara ia mengambil sumpah sebagai WNI pada 10 Maret 2025 bersama Emil Audero dan Joey Pelupessy.
NAC Breda bahkan telah berkonsultasi dengan tiga pengacara dan meyakini James tidak sah dimainkan. Jika terbukti, dampaknya bisa besar bagi Go Ahead Eagles.
Berita Terkait
-
Bakal Dipermanenkan Dewa United, Ivar Jenner Diambang Penurunan Karier?
-
Status WNI Dean James Jadi Skandal, KNVB: Ini Kasus yang Rumit, Mohon Bersabar
-
Skandal! Dean James Punya 2 Paspor? NAC Breda Desak KNVB Selidiki
-
FIFA Pastikan ASEAN Cup akan Digelar pada September-Oktober 2026
-
Menyambut Era John Herdman, Skuad Final Timnas Indonesia Segera Diumumkan?
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat