Suara.com - Psikiater Jiemi Ardian ungkap cara terhindar punya suami pelaku KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga, yang akhirnya bisa memicu kematian istri.
Menurut dr. Jiemi, cara terbaik mencegahnya yaitu dengan memilih pasangan yang memang sudah berubah, tidak lagi berperilaku kasar. Ia tidak menyarankan pilih pasangan yang masih di tahap berjanji akan berubah.
"Hendaknya ketika kita memilih berpasangan, berpasanganlah sama orang yang sudah berubah, bukan orang yang baru mau berubah dan masih melakukan kekerasan ke dia," ujar dr. Jiemi dalam konten edukasinya di akun instagram pribadinya, Senin (19/6/2023).
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa lulusan Universitas Sebelas Maret Surakarta itu membenarkan jika manusia memang sudah berubah jika diberikan kesempatan.
Tapi pastikan ia sudah benar-benar berubah lebih dulu, baru diberikan kesempatan. Pastikan pelaku sudah benar-benar bisa mengendalikan dirinya.
"Sangat berisiko sekali untuk masuk ke dalam pernikahan, ketika pasangan kita berpotensi melakukan kekerasan yang demikian, dan biasanya dia itu nggak langsung terjadi," papar dr. Jiemi.
Proses KDRT yang kambuh itu, kata dr. Jiemi umumnya memang tidak akan langsung memukul pasangan. Bisa dimulai dari memaki, marah-marah, lalu ke benda, benda lebih besar ke tembok. Lalu, jika tidak reda juga bisa meningkat ke pasangan, dan parahnya bisa semakin sering dan intens/
"Ini biasanya terjadi karena dua hal otak dan emosi, pertama otak yang tidak berpikir saat marah, tapi biasanya jarang terjadi, sehingga kekerasan mungkin terjadi," jelasnya.
Tapi alasan tidak bisa berpikir jernih tidak bisa begitu saja bisa diterima. Karena banyak orang tidak bisa berpikir jernih tapi tidak memukul dan melakukan kekerasan.
Baca Juga: Harus Menikah dengan Wenny Ariani demi Status Kekey, Citra Kirana Restui Rezky Aditya Poligami?
"Saya nggak bisa mikir, tapi saya bisa keluar, ambil napas dulu, melakukan banyak hal sampai kemudian baru bisa saya sadar, emosi (amarah) yang meningkat menurun," tutup dr. Jiemi.
Sehingga dr. Jiemi tidak setuju jika perempuan selalu disalahkan, dengan alasan tidak nurut lalu suami berhak melakukan KDRT. Dengan alasan pernah disakiti, lantas berhak kali untuk menyakiti lebih parah.
"Jadi laki-laki, kalau ada masalah dengan marah, ya udah nemuin profesional. Ini nggak main-main, walaupun awalnya cuma verbal, walaupun awalnya katamnya cuma ke benda. Serius ini nggak main-main," tutup dr. Jiemi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepatu Nike Air Max Kolaborasi One Piece, Desain Mempesona!
-
5 Susu Tinggi Protein untuk Lansia Usia 50 Tahun agar Tulang Kuat
-
5 Rekomendasi Eye Cream untuk Atasi Kantung Mata Usia 40-an, Ada Formula Anti-Aging
-
5 Rekomendasi Hair Oil Rosemary untuk Cegah Kebotakan dan Rambut Rontok di Usia 30-an
-
5 Fakta Pramugari Gadungan yang Viral, Menyamar Pakai Seragam Berujung Terciduk di Soetta
-
4 Serum dengan Kandungan Marine Collagen yang Bikin Kulit Awet Muda
-
Baju Lebaran 2026 Warna Apa? Ini Tren Warna yang Diprediksi Mendominasi
-
6 Paket Skincare GEUT milik Dokter Tompi, Ada Bundling Anti Aging dan Ibu Hamil
-
Apa Bedanya Cushion Dewy dan Matte Finish? Intip 4 Rekomendasi Produknya Rp100 Ribuan
-
5 Rekomendasi Suplemen Anti Aging untuk Cegah Keriput dan Penuaan Dini