Suara.com - Setelah dilamar oleh kekasihnya, Lucinta Luna baru-baru ini mengabarkan akan pindah ke luar negeri. Dalam Instagram Story yang diunggah di akun pribadinya, Lucinta Luna menuliskan akan pindah ke Norwegia bersama kekasihnya itu.
Tidak hanya sekadar pindah, sosok yang sering dipanggil Ratu Salome ini juga mengaku, akan berganti kewarganegaraan ke Norwegia. Dalam keterangannya, kepindahannya itu akan dilakukan dalam waktu yang tidak lama lagi.
“Oh my God, iya tapi secepatnya Ratu akan pindah negara Norwegia nurut suami dan jadi warga kebangsaaan Norway auroraaa,” tulis Lucinta Luna dalam Instagram Story, Selasa (20/6/2023).
Dengan kepindahannya itu, Lucinta Luna menuliskan, para penggemarnya harus bersiap-siap akan rindu kepadanya. Apalagi, sikapnya selalu menuai kontroversi akan menjadi hal yang akan dirindukan penggemarnya.
Bahkan, Lucinta Luna menambahkan, meski sering dihujat dan dicaci maki, saat dirinya pindah kewarganegaraan, pasti banyak penggemar yang tidak terima akan hal itu.
“Siap-siap kelean bakalan kangen sama kegilaan Ratumu ini yang selalu kelean hujat dicaci maki ntar juga kelean bakalan gak terima Ratu kesayanganmu pindah warga negaraan. Jadi Ratu Norway Aurora Manjalita,” sambung Lucinta Luna.
Terkait pindah kewarganegaraan ini untuk prosesnya tidak mudah. Pasalnya, harus ada beberapa persyaratan yang dilakukan hingga bisa dipastikan pindah warga negara.
Mengutip Hukum Online, saat ingin pindah kewarganegaraan dari WNI menjadi WNA, pemohon harus mengajukan secara tertulis oleh yang bersangkutan kepada presiden melalui Menteri Hukum dan HAM. Permohonan dibuat dalam bahasa Indonesia dan sekurang-kurangnya memuat:
- Nama lengkap;
- Nomor induk kependudukan atau nomor identitas tunggal;
- Tempat dan tanggal lahir;
- Alamat tempat tinggal;
- Pekerjaan;
- Jenis kelamin;
- Status perkawinan pemohon;
- Alasan permohonan.
Selain itu, terdapat beberapa lampiran yang harus dipenuhi pemohon, di antaranya
Baca Juga: Regina Phoenix Pacar Baru Okin Ketemu Rachel Vennya, Ini yang Terjadi
- Fotokopi kutipan akta kelahiran atau surat yang membuktikan kelahiran pemohon yang dilegalisasi oleh perwakilan Republik Indonesia;
- Fotokopi akta perkawinan/buku nikah, kutipan akta perceraian, atau kutipan akta kematian istri/suami pemohon bagi yang belum berusia 18 tahun dan sudah kawin yang dilegalisasi oleh perwakilan Republik Indonesia;
- Fotokopi Dokumen Perjalanan Republik Indonesia atau Kartu Tanda Penduduk yang sudah diverifikasi oleh perwakilan Republik Indonesia;
- Surat keterangan dari pejabat negara asing bahwa dengan kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia pemohon akan menjadi warga negara asing;
- Bukti pembayaran uang kehilangan kewarganegaraan sebagai penerimaan negara bukan pajak;
- Pas Foto pemohon terbaru berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 6 lembar.
Setelah melampirkan beberapa dokumen tersebut, nantinya akan ada pemeriksaan lebih lanjut hingga akhirnya diputuskan resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Sepatu dengan Desain Klasik dan Timeless, Nyaman Maksimal untuk Jalan Kaki
-
5 Bentuk Kacamata yang Cocok untuk Wajah Bulat, Bikin Lebih Tirus dan Tegas
-
Cuma Rp25 Ribuan, 7 Pilihan Lipstik Purbasari untuk Usia 40 Tahun dengan Kulit Sawo Matang
-
Pure Paw Paw untuk Apa Saja? Lebih dari Sekadar Pelembap Bibir, Ini 7 Manfaat Ajaibnya
-
6 Produk Anti Aging Sariayu agar Kulit Kencang dan Cerah, Cocok untuk 40 Tahun ke Atas
-
Urutan 12 Zodiak Paling Rawan Selingkuh, Siapa yang Hobi Permainkan Hati?
-
Apakah Tinted Sunscreen Bisa Memudarkan Flek Hitam? Cek 5 Pilihan yang Murah dan Bagus
-
Sosok Zohran Mamdani, Wali Kota Termuda dan Muslim Pertama dalam Sejarah New York
-
5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
-
Profil dan Pendidikan Gusti Purbaya, Kukuhkan Diri sebagai Raja Baru Keraton Solo di Usia 22 Tahun