Suara.com - Idul Adha saat ini sudah di depan mata. Banyak orang yang siap untuk berkurban di hari spesial tersebut.
Di Indonesia, hewan yang umum untuk kurban adalah sapi dan kambing. Mendekati Idul Adha, penjual-penjual pun sudah mulai ramai menawarkan sapi dan kambing.
Sebagai pembeli, Anda harus jeli memperhatikan syarat hewan kurban agar sah. Pasalnya, hal ini sudah diatur dengan cukup rinci dalam Islam.
Melansir dari NU Online, disebutkan bahwa udhiyyah atau berkurban termasuk salah satu syi'ar Islam yang agung dan termasuk bentuk ketaatan yang paling utama. Hal ini membuat berkurban sangat disarankan bagi orang-orang yang mampu.
Berikut syarat hewan kurban yang perlu diketahui.
1. Harus hewan ternak seperti unta, sapi, kambing atau domba
Hal ini sesuai dengan Quran surah Al Hajj ayat 34 yang berbunyi, "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."
Binatang ternak (bahimatul anam) di antaranya adalah unta, kambing dan sapi sebagaimana yang dikenal oleh orang Arab. Selain itu hewan sejenis sapi seperti kerbau juga diperbolehkan.
2. Usia hewan sudah tercukupi
Baca Juga: Dibanderol Rp 80 Juta, Ini Penampakan Sapi Kurban Jokowi Dibeli dari Peternak di Natuna
Berikut usia hewan ternak yang diperbolehkan untuk dikurbankan:
- Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6.
- Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3.
- Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.
- Kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.
Disebutkan bahwa jika hewan belum sampai pada umur yang ditentukan maka hukumnya tidak sah. Namun, jika kurban sudah sampai pada umur atau bahkan lebih tak masalah, asalkan tak terlalu tua agar daging tetap empuk ketika dimakan.
Itulah 2 syarat kurban agar tetap sah. Jangan sampai keliru, ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL