Suara.com - TikToker Popo Barbie ditangkap usai video masturbasi dengan manekin viral di media sosial pada Sabtu (1/7/2023). Pria bernama asli Emboy Yasandra itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses lebih lanjut.
Atas tindakan tak senonohnya itu, Popo Barbie dijerat dengan pasal berlapis yakni undang-undang pornografi sekaligus undang-undang Informasi dan Transaksi elektronik.
"Tersangka dikenakan pasal berlapis karena membuat dan menyebarkan video ke media sosial, terancam di atas 10 tahun kurungan penjara," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kerinci dalam konfrensi pers yang digelar pada Senin (3/7/2023).
Popo Barbie terancam dijerat UU RI Pasal 4 ayat (1) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan hukuman penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Popo juga terancam UU ITE Pasal 27 Ayat (1) dengan hukuman penjara selama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Empat ponsel yang digunakan untuk menyebarkan konten serta manekin disita polisi sebagai barang bukti. Padahal, sebelumnya Popo mengatakan bahwa ponsel tersebut hilang selama dua bulan.
Sebelum penangkapan, Popo Barbie sempat memberikan klarifikasi bahwa bukan dia yang secara sengaja menyebarkan video asusila tersebut. Ia membenarkan bahwa orang di video itu adalah dirinya, namun video direkam untuk disimpan secara pribadi.
Popo kemudian mengakui bahwa video tersebut dibuat untuk kembali menaikkan namanya, mendapatkan endorse, dan bisa melunasi hutang-hutangnya.
"Atas pengakuan EY, selain menaikan followers, dirinya menyebutkan faktor ekonomi untuk bayar mobil," kata Edi Mardi.
Baca Juga: Rekam Aksi Tak Senonoh, Popo Barbie Resmi Jadi Tahanan Polres Kerinci
Popo Barbie selama ini dikenal sebagai sosok TikToker yang kontroversial. Ia beberapa kali menghebohkan publik dengan aksi yang mengherankan seperti pura-pura menikah, tak sengaja menunjukkan organ intim karena celana sobek, terkena santet, dan lain sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Sepatu Lari Murah Mulai Rp100 Ribuan yang Empuk dan Cocok untuk Pemula
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci 2 Tabung yang Pengeringnya Bagus
-
5 Sepatu Adidas Samba Termurah Harga Berapa? Ini Tipenya
-
Apakah Skin Tint dan Tinted Sunscreen Sama? Cek 5 Rekomendasi yang Bagus
-
Dari Istanbul yang Dinamis hingga Antalya yang Hangat: Intip Wajah Wisata Turki Tahun Ini
-
5 Lotion untuk Kaki Pecah-Pecah yang Bisa Dibeli di Apotek, Kembali Mulus Tanpa Ribet
-
Bedak Tabur Apa yang Bagus? Ini 7 Pilihan Tahan Lama dan Bikin Glowing
-
5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Remaja, Wajah Bersih Bebas Jerawat
-
Parfum Oud Baunya Seperti Apa? Ini 6 Pilihan yang Bagus, Mulai Rp37 Ribuan
-
Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Investasi Rumah Tangga