Suara.com - Keputusan Nathalie Holscher untuk melepas hijab membuatnya menjadi sorotan masyarakat, termasuk sahabat dekat, Umi Pipik. Rupanya Umi Pipik telah mengetahui kalau Nathalie Holscher ingin melepas hijabnya itu.
Meski demikian, Umi Pipik mengaku tidak kecewa dengan keputusan Nathalie Holscher. Menurutnya, banyak hamba Allah yang mungkin sudah taat dan menutup diri tetapi belum terjamin masuk surga.
Sementara itu, Umi Pipik sendiri melihat Nathalie Holscher layaknya saudara sendiri. Oleh sebab itu, ia akan selalu mendampingi mantan istri Sule tersebut.
"Saya menganggap Nathalie ini seperti saudara sampai kiamat, jadi saya akan menemani prosesnya dia," ucap Umi Pipik di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Menurut Umi Pipik, Nathalie Holscher masih membutuhkan pendampingan. Apalagi, Nathalie Holscher adalah seorang mualaf yang mungkin masih butuh banyak pertanyaan mengenai agama Islam.
"Apalagi dia kan mualaf ya, masih butuh bertanya Islam itu seperti apa," kata janda mendiang Ustad Jefri Al Buchori.
Mengutip Bimbingan Islam, ketika melihat seseorang kerabat, teman, atau keluarga yang melepas hijab sebenarnya memang bukan diam saja. Ustadz Abul Aswad Al Bayati menjelaskan, kalau orang tersebut harus diberitahu hal yang benar.
Orang yang melepas itu harus dinasihati dengan santun. Berikan juga penjelasan mengenai hijab dan dalil-dalil yang telah disampaikan Allah SWT. Bisa juga dengan membimbing perlahan dan jelaskan bahaya melepas hijab di dunia maupun akhirat.
Seperti diketahui, dalam Al Quran Allah SWT berfirman:
Baca Juga: Warganet Duga Putri Delina Bikin Status Singgung Nathalie Holscher, Begini Isinya
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allh dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang usan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allh dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS Al-Ahzab : 36)
Untuk pakaian wanita ini juga sudah memiliki ketentuan atau kriteria yang telah ditetapkan, di antaranya sebagai berikut.
- Pakaian yang dikenakan harus menutup seluruh anggota badan kecuali bagian yang tidak termasuk aurat.
- Pakaian jilbab yang dikenakan wanita itu tidak berupa riasan. Hal ini telah dijelaskan dalam Al Quran: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS Al-Ahzab : 33).
- Tidak tembus pandang.
- Pakaian yang dikenakan juga harus longgar dan tidak terlalu sempit.
- Tidak diberi wangi-wangian.
- Tidak berpakaian menyerupai seorang laki-laki.
- Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir.
- Bukan pakaian syuhrah atau pakaian ketenaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol