Suara.com - Perjanjian pranikah sering nenjadi perdebatan di tengah masyarakat, karena seringkali dianggap sebagai salah satu bentuk keraguan seseorang pada pasangan.
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina telah menikah selama hampir 9 tahun lamanya. Baru-baru ini, pria 36 tahun mengungkap hal mengejutkan soal perjanjian pranikah yang hampir dibuat untuk melindungi harta masing-masing suami dan istri.
Saat berbincang pada Andre Taulany, Raffi mengungkap jika sesaat sebelum menikahi Nagita Slavina, ia sempat bertanya perlukah keduanya membuat perjanjian pranikah. Terlebih saat itu, sang istri dikenal sebagai sosok yang kaya raya.
"Jadi dulu ada yang namanya perjanjian pranikah. Jadi saat sebelum menikah, hartaku hartaku, harta dia, harta dia. Jadi saat kalau misalnya terjadi apapun itu gak ga akan ngobrolin masalah itu. Harta yang sebelum (pernikahan) itu," pungkas Raffi Ahmad dalam TikTok @hallocingudeul.id, Rabu (12/7/2023).
Sebaliknya kata Raffi, saat akan menikah, kekayaannya justru tak seberapa. Ia malah menyebut dirinya sendiri sebagai gembel. Namun, bukannya setuju untuk melindungi hartanya jika terjadi sesuatu dalam pernikahannya, Gigi, sapaan akrab Nagita justru tak setuju akan hal tersebut.
"Dia yang hartanya banyak sama ibunya. Tapi Nagitanya ga mau. Dia bilang nggak, nggak usahlah kayak gitu-gitu, kan nikah bukan untuk berpisah," ujar Raffi lagi.
Mendengar perkataan sang calon istri saat itu, terus terang Raffi merasa tenang dan tak perlu pusing memikirkan hal tersebut. Ia bahkan memuji Gigi yang menurutnya cukup hebat.
"Dalam hati saya Alhamdulillah, jadi kita ga pusing ga beban. Jadi 'ga usah kita mikirin hal itu. Yauda kita menikah aja'. Itu hebatnya istri saya," tambahnya lagi.
Video ini lantas membuat warganet memberikan pujian untuk pasangan yang telah memiliki dua orang anak ini.
Baca Juga: Kebangkitan Phoenix: RANS Nusantara FC Puncaki BRI Liga 1, Raffi Ahmad Beri Doa Spesial
"Semakin kau memuliakan istrimu maka semakin lancar rezekimu," kata @bemyxxxxx.
"Alhamdulillah Aa Raffi banya berbah skrg, banyak muji istri didepan rang masyaaAllah. Bahagia selalu kalian," ujar @alwaxxxxx.
"Perempuannya niat nya kuat dan penurut, yang pria mau selalu belajar. hebat," tambah @dinaxxxxx.
Perjanjian pranikah adalah bentuk kesepakatan tertulis yang dibuat oleh mempelai sebelum menikah atau saat menikah, yang disahkan oleh notaris. Ini wujud kesepakatan selama perkawinan berlangsung yang akan dilakukan kedua pihak, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Pernikahan.
Apakah perjanjian pranikah dalam Islam diperbolehkan?
Perjanjian pranikah dalam Islam diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KIH) khususnya pada pasal 45 KHI masuk kategori taklik talak. Bahwa calon mempelai dapat mengadakan perjanjian perkawinan dalam bentuk taklik talak dan perjanjian lain yang tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Pihak-pihak yang membuat perjanjian pranikah, paling sering membuatnya untuk mengatur pembagian harta warisan atau harta gono-gini. Kemudian, menjaga kepentingan istri dan kepentingan suami. Mengantisipasi terjadinya konflik selama masa pernikahan dan masih banyak lagi lainnya.
Calon pasangan yang ingin membuat perjanjian pranikah, harus memahami bahwa perjanjian perkawinan ini harus disahkan oleh notaris. Kemudian, perjanjian pranikah pun harus melalui proses pencatatan atau pengesahan oleh pegawai KUA (Kantor Urusan Agama) dan catatan sipil. Perubahan isi perjanjian pranikah hanya bisa dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar