Suara.com - Tiara Andini mengungkap kalau dirinya belum lama ini alami pelecehan seksual oleh pihak oktum wartawan. Peristiwa itu terjadi ketika artis 21 tahun itu sedang diwawancara.
Rupanya oknum wartawan tersebut mengenai bagian-bagian tubuh Tiara Andini yang sensitif. Meski sudah diingatkan, wartawan itu tetap mengulanginya.
"Wartawan emang gak ada unggah ungguh (sopan santun) atau gimana ya? Masa ngewawancarai orang sampe ngenain bagian-bagian badanku yang sensitif dan gak seharusnya berkali-kali?" tulis Tiara Andini via Threads.
pelantun "Tega" itu mengatakan dirinya telah berani menegur oknum tersebut ketika kejadian itu terjadi.
"Sampe udah aku ingetin dan masih aja.. Wth? Jadi ga respect. Kalo gini caranya ya termasuk abusive sih," lanjut Tiara seperti yang dibagikan ulang akun gosip @pembasmi.kehaluan.reall pada Sabtu (15/7/2023).
Tiara Andini bisa jadi mengalami pelecehan seksual fisik berupa sentuhan yang tidak diinginkan. Aksi tersebut bisa membuat korban merasa tidak nyaman dan risih terutama bila sentuhan dilakukan di area yang sensitif.
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Denny Siringoringo pernah mengungkapkan bagian-bagian tubuh sensitif yang tidak boleh disentuh oleh orang lain. Menurutnya, pengetahuan itu harus diketahui setiap orang sejak masih anak-anak.
"Terdapat enam bagian tubuh yang tidak dapat disentuh orang lain, yaitu mulut, dada sampai perut, alat kelamin, dan bokong. Bagian tubuh ini hanya dapat disentuh oleh diri sendiri, orang tua (sebaiknya mama), dan dokter (jika sakit saja),” kata Denny dikutip dari situs Pemerintah Kabupaten Dairi.
Setiap anak juga harus menyadari bahwa bagian tubuh pribadi menjadi privasi baginya. Sehingga orang lain tidak boleh melihat dan menyentuh. Hal itu juga berlaku sebaliknya, di mana anak tidak boleh melihat dan menyentuh bagian tubuh pribadi orang lain.
Baca Juga: Tiara Andini Alami Pelecehan Seksual, Pelakunya Oknum Wartawan
Anak juga harus diajarkan cara melaporkan apabila mengalami perlakukan pelecehan seksual dengan berbicara kepada orang dewasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan
-
Setelah Eksfoliasi Pakai Moisturizer Apa? Ini 5 Rekomendasi Produk yang Melembapkan
-
5 Sepeda Lipat untuk Anak yang Ringan dan Praktis, Mudah Dibawa Liburan
-
Inovasi Baru di Dunia Estetika: Cara Praktis Dapatkan Kulit Glowing dengan Titik Injeksi Minimal
-
7 Cara Memilih Parfum yang Tahan Lama, Perhatikan Ciri-ciri Ini
-
6 Rekomendasi Lip Tint Lokal Stain Tahan Lama, Bibir Tampak Fresh Seharian
-
Syarat Menggunakan Wali Hakim dalam Pernikahan seperti Syifa Hadju, Calon Pengantin Perlu Tahu
-
5 Rekomendasi Air Cooler Paling Dingin: Sejuk Maksimal, Hemat Listrik
-
Reshuffle Kabinet Terkini, Kenapa Prabowo Pilih Senin Wage dan Tinggalkan Tradisi Rabu Pon Jokowi?
-
Program Pendampingan Bisnis Bantu Siswa Kembangkan Usaha dan Pola Pikir Adaptif