Suara.com - Tidak terima terus menerus dihujat, Nathalie Holscher minta Pelawak Sule Sutisna hentikan biaya bulanan Rp 25 juta untuk keperluan Adzam Adriansyah Sutisna alias Baby Adzam memicu pro kontra netizen. Gimana ya menurut hukum islam?
Pernyataan ini disampaikan Nathalie dalam caption unggahan di Instagram pribadinya @nathalieholscher, dilihat suara.com, Selasa (18/7/2023).
"Saya ingin memulai hidup baru, cukup ramai tentang nafkah anak dan lagi-lagi tentang harta harta dan harta. Bisa di-stop aja bulanan Adzam, mobil, rumah silahkan ambil. Insyaallah saya bisa melalui semua bersama anak saya. Sudah cukup kemarin kesakitan saya. Sudah cukup saya melakukan apapun untuk dia yang pada akhirnya sia-sia," ujar Nathalie dalam caption instagramnya pada Senin, 17 Juli 2023 malam.
Dalam caption itu juga Nathalie Holscher membeberkan respon lelaki yang diduga Sule itu, saat dirinya mengaku hamil malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
"Ketika dia selingkuh dan chat-chatan sama wanita lain berikut bukti. Saya melahirkan anak saya pun, dia sampai ingin tes DNA anak saya. Saya hamil pun sampai chat ke salah satu anaknya dan nanya 'Gimana nih bunda hamil'. Sudah cukup saya tutup-tutupi dan saya ingin menjalani hidup baru saya dengan tenang bersama anak saya! terimakasih," tutup perempuan yang kini membuka usaha salon dan perawatan rambut itu.
Tapi sayangnya, setelah memicu polemik Nathalie pilih menghapus caption di akun instagram ini. Sehingga tidak ada satupun keterangan tersisa dalam foto kebersamaan dirinya dengan Baby Adzam tersebut.
Melansir NU Online, kewajiban ayah menafkahi anaknya dijelaskan dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 33, sebagai berikut:
“Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut," jelas Allah SWT dalam firmannya.
Adapun nafkah tetap wajib diberikan kepada anak hingga sudah beranjak baligh atau telah mampu bekerja. Pada saat itulah orangtua sudah tidak wajib memberikan nafkah, bahkan meski saat itu anak belum mendapat pekerjaan sekalipun.
Tapi kondisi ini berbeda jika anak tidak mampu bekerja atau sedang mencari ilmu, maka orangtua wajib menafkahi anaknya.
Namun jika orangtua sudah bercerai, melansir Pengadilan Agama Brebes menyebutkan anak berhak mendapat hadhanah, atau biaya perawatan, pengasuhan dan pendidikan hingga anak berusia 21 tahun. Hal ini sesuai dalam pasal 156 huruf d KHI.
Dalam pasal 80 ayat 4 huruf c KHI, menyatakan bahwa nafkah keluarga di dalam termasuk nafkah kehidupan serta pendidikan bagi anak ditanggung oleh ayah. Begitu pula setelah perceraian, Pasal 105 KHI menyatakan bahwa biaya pemeliharaan anak ditanggung oleh ayahnya.
Hal tersebut menunjukkan bahwa biaya pemeliharaan anak baik ketika sebelum perceraian maupun setelah perceraian tetap menjadi tanggungjawab seorang suami. Mantan istri juga berhak atas hak pemeliharaan anak atau hadhanah bagi anak yang belum berusia 12 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ramalan 12 Zodiak 31 Juli 2026: Jalur Baru Bawa Keberuntungan, Leo Menuju Sukses
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Gran Turismo: Kisah Inspiratif Seorang Gamer Menuju Dunia Balap Profesional
-
Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?
-
Wuling Aira ev Bertema Toy Story Curi Perhatian di GIIAS 2026
-
Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T
-
Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat
-
Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang
-
5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Penarik Energi Positif
-
Kasus Obesitas RI Bisa Ancam Beban Ekonomi Puluhan Triliun per Tahun