Suara.com - Beredarnya video Lolly sedang mabuk beberapa waktu lalu membuat warganet menyalahkan sang ibu, Nikita Mirzani. Menurut warganet, sikap Lolly tersebut muncul karena contoh yang diberikan oleh Nikita Mirzani.
Tidak terima dengan hal tersebut, Nikita Mirzani justru menolak kalau sikap Lolly itu karena putrinya melihat contoh dari dirinya. Nikita Mirzani menjelaskan, selama ia mabuk, tidak ada video yang tersebar di media sosial.
"Ada yang komen bilang 'iyalah anaknya kayak gitu gak beda jauh sama emaknya', memang kalian pernah ketemu video saya lagi mabuk saya tanya? Ada nggak tersebar luas video saya lagi mabuk?" kata Nikita Mirzani dalam akun Instagram lambe_danu2_official, Rabu (26/7/2023).
Selain itu, Nikita Mirzani justru menyalahkan orang-orang dewasa yang berada dalam video tersebut. Menurut Nikita Mirzani mengapa orang dewasa membiarkan anak di bawah umur konsumsi alkohol.
"Berarti yang harus dipertanyakan orang dewasanya yang ada di situ, kenapa tidak melarang," ujarnya.
Melansir laman Drinkaware, untuk beberapa negara seperti Inggris, Skotlandia, dan Wale rupanya legal untuk mengonsumsi alkohol. Bahkan anak usia 5-17 tahun juga sudah boleh mengonsumsi alkohol. Namun, saat mengonsumsi tersebut harus ada orang dewasa yang mendampinginya.
Selain itu, meskipun diperbolehkan, anak-anak biasanya tidak dianjurkan mengonsumsinya sebelum usianya mencapai 15 tahun. Hal ini juga bergantung pada orang dewasa yang menemaninyya.
Di sisi lain, yang boleh membeli alkohol sendiri adalah mereka yang sudah dewasa. Oleh karena itu, meski diperbolehkan minum dengan syarat, anak tidak boleh membelinya sendiri. Akan tetapi, jika ada orang dewasa bersamanya, maka itu diperbolehkan.
Terkait alkohol untuk anak di bawah usia 18 tahun juga ada aturan khusus di antaranya sebagai berikut:
Baca Juga: Viral Detik-detik Lolly Mabuk, Nikita Mirzani Malah Ajak Adu Nasib
- Larangan bagi seseorang untuk menjual alkohol kepada anak di bawah usia 18 tahun.
- Larangan untuk membeli atau mencoba membeli alkohol.
- Larangan untuk orang dewasa untuk membeli atau mencoba membeli alkohol atas nama anak di bawah usia.
- Minum alkohol di tempat berlisensi, seperti pub atau restoran (Namun hal ini terdapat aturan yang berlaku tersendiri).
Jika larangan tersebut dilanggar orang tua atau wali anak akan dimintai pertanggungjawaban oleh pengadilan. Anak di bawah 18 tahun bisa menghadapi catatan kriminal, atau denda karena perilakunya itu.
Sementara itu, terkait kasus Lolly Nikita Mirzani juga membandingkan dirinya yang masih fokus sekolah di usia 16 tahun. Bahkan, ia mengaku, dirinya tidak minum alkohol atau kabur dari rumah seperti yang dilakukan Lolly. Oleh sebab itu, ia menegaskan, dirinya tidak memberikan contoh buruk kepada anaknya.
"Umur 16 tahun itu saya lagi sekolah di Muhammadiyah. Nggak ada saya minum, nggak ada saya mabok, nggak ada saya kabur dari rumah. Jadi kalau kalian bilang 'yaiyalah anaknya nyontoh emaknya', saya tidak pernah menyontohkan hal hal yang buruk ke anak saya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Nasihati Lolly Jangan Hina Ayah Kandung, Nikita Mirzani Malah Tuai Cibiran dan Disebut Playing Victim
-
Viral Nikita Mirzani Jalan di Catwalk Lepas Sepatu di Runway JF3 2023, Netizen: Norak Banget!
-
Nikita Mirzani Minta Lolly Jangan Sentil Ayah Kandung, Netizen: Gak Jelek-jelekkin, Jawab Pertanyaan Doang
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Dari Hobi Jadi Profesi: Cara Wonder Voice of Indonesia Cetak Talenta Voice Over Profesional
-
Catat, Ini 7 Titik Tubuh yang Perlu Disemprot Parfum agar Wangi Seharian
-
Specs Coanda vs Ortuseight Hyperblast 2.0, Duel Sepatu Lari Lokal Rekomendasi Dokter Tirta
-
Kalender Jawa 28 Oktober 2025 Selasa Pon: Mengungkap Sifat dan Peruntungan Weton Lainnya
-
5 Cushion Minim Oksidasi dan Cocok untuk Kulit Berminyak, Bye-Bye Wajah Kusam!
-
Bikin Negara Minta Maaf, Siapa MC Radio Televisyen Malaysia yang Salah sebut Prabowo jadi Jokowi?
-
Pendidikan Humaniora Digital: Menjaga Keseimbangan Teknologi dan Nilai Kemanusiaan di Era Modern
-
7 Matcha Powder Terbaik untuk Bikin Latte di Rumah: Rasa Lezat, Lebih Hemat
-
Terinspirasi dari Ruang Ganti Atlet Tenis, Lacoste Ubah Runway Jadi Panggung Atletik yang Elegan
-
Biodata dan Agama Rinaldi Nurpratama, Kakak Raisa Punya Karier Mentereng