- Otoritas Jasa Keuangan mencatat tujuh perusahaan berada dalam proses penawaran umum perdana saham per enam September dua ribu dua puluh enam.
- Tujuh perusahaan tersebut memiliki perkiraan target dana maksimum yang akan dihimpun mencapai empat koma nol dua triliun rupiah.
- Penghimpunan dana di pasar modal Indonesia telah mencapai seratus empat puluh delapan koma tiga triliun rupiah hingga September dua ribu dua puluh enam.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merasa yakin banyak perusahaan yang melantai bursa di tengah ketidakpastian ini. Tercatat saat ini, ada tujuh perusahaan yang berada dalam daftar proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, tujuh perusahaan tersebut memiliki perkiraan target dana maksimum yang akan dihimpun mencapai Rp4,02 triliun.
"Per 6 September 2026 terdapat tujuh perusahaan yang sedang dalam pipeline proses pendaftaran IPO, dengan perkiraan target dana maksimum sebesar Rp4,02 triliun," kata Hasan dalam jawaban tertulis yang dikutip,Kamis (17/9/2026).
Adapun, sepanjang tahun 2026 ini baru tujuh perusahaan yang telah melantai bursa di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jumlah realisasi IPO tahun ini masih lebih rendah dibandingkan periode-periode sebelumnya.
Hasan menjelaskan, perlambatan realisasi IPO tidak terlepas dari sejumlah faktor, terutama dinamika kondisi pasar global dan meningkatnya ketidakpastian geopolitik.
Kondisi tersebut turut memengaruhi keputusan perusahaan dalam menentukan waktu yang tepat untuk melaksanakan penawaran umum.
"Penurunan calon perusahaan untuk melakukan IPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain dinamika kondisi pasar global, termasuk meningkatnya ketidakpastian geopolitik yang memengaruhi timing perusahaan untuk melaksanakan penawaran umum," jelasnya.
Selain faktor eksternal, OJK mencatat masih terdapat sejumlah rencana IPO saham yang belum memperoleh persetujuan. Hal ini disebabkan perusahaan masih perlu meningkatkan kualitas keterbukaan informasi sebelum melanjutkan proses penawaran umum.
Meski demikian, OJK menegaskan bahwa fokus regulator tidak semata-mata mengejar jumlah perusahaan yang melantai di bursa. OJK juga melihat keseluruhan penghimpunan dana di pasar modal sebagai bagian dari pencapaian target tahun ini.
Sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK dalam PTIJK 2026, OJK menetapkan target penghimpunan dana di pasar modal sebesar Rp250 triliun sepanjang 2026.
Hingga 6 September 2026, penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp148,3 triliun. OJK pun tetap menekankan pentingnya kualitas keterbukaan informasi dan kesiapan calon emiten dalam proses menuju IPO.
"Fokus OJK tidak hanya pada pencapaian jumlah IPO, namun atas keseluruhan penghimpunan dana di pasar modal," pungkas Hasan.