Suara.com - Kabar duka datang dari Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan yang alami kecelakaan mobil tunggal saat proses mediasi cerai, mengingat keduanya sedang berproses untuk menyudahi hubungan rumah tangga.
Kecelakaan terjadi saat keduanya sedang bersama di dalam mobil usai menjalani proses cerai di tahap mediasi di Pengadilan Agama. Peristiwa ini terjadi di jalan tol Jatibening, Jawa Barat yang membuat mobil yang digunakan keduanya terbalik.
Kenyataan ini dibenarkan kuasa hukum Lady Nayoan, Timoty Ezra Simanjuntak. Kepada awak media, Ezra mengatakan baik Rendy dan Lady keduanya mengalami luka-luka sehingga harus dapat perawatan di rumah sakit.
"Iya benar. Ini saya baru dari sana dari rumah sakit," kata Ezra pada Selasa, 1 Agutus 2023.
Melansir Pengadilan Agama (PA)Pasuruan, Rabu (2/8/2023) mediasi cerai adalah salah satu upaya non-litigasi untuk mencapai kesepakatan, dengan bantuan mediator sebagai penengah argument dari kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi cerai akan melibatkan mediator yang bertugas sebagai fasilitator komunikasi antar suami istri dan membantu menemukan solusi yang bijaksana. Upaya ini sebagai tindak lanjut dari amanat dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Dalam proses mediasi cerai ini mseluruh mediator harus berupaya semaksimal mungkin agar para pihak bisa menyelesaikan sengketanya secara damai, dengan harapan dapat membawa keadaan yang lebih baik bagi suami istri, termasuk jika keduanya mengurungkan niat bercerai.
Adapun rincian proses mediasi cerai yang akan dilalui, dimulai dengan penggugat dan tergugat cerai hadir di persidangan dengan agenda upaya damai dan mediasi. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, mediasi harus dihadiri sendiri oleh penggugat dan tergugat.
Jika Penggugat atau Tergugat bertempat tinggal di luar negeri atau sedang dirawat di rumah sakit atau sedang menjalankan tugas negara yang tidak dapat ditinggalkan, ia dapat diwakili oleh kuasa hukumnya dengan membawa surat kuasa istimewa. Jika suami istri berdamai, maka gugatan harus dicabut.
Baca Juga: Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Kecelakaan Mobil, Warganet Curiga Gara-Gara Berantem
Jika Suami Istri Tidak Bisa Damai di Mediasi Cerai
Sebaliknya, jika suami dan istri tidak dapat didamaikan melalui mediasi, maka persidangan akan berlanjut ke tahapan berikutnya dengan agenda laporan hasil mediasi, pembacaan gugatan, jawaban, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, hingga putusan.
Berikut ini rincian prosedur mediasi melansir situs PA Bogor:
- Kedua pihak mendapat penjelasan mengenai mediasi dari majelis hakim di ruang sidang, lalu diminta menandatangi dokumen mengenai penjelasan mediasi.
- Kedua pihak ke luar ruang sidang untuk mendaftarkan mediasi ke petugas.Kedua pihak menghadap mediator di ruang mediasi. Pertama, mediator mempersilakan Penggugat berbicara. Kedua, mediator mempersilakan Tergugat berbicara. Ketiga, mediator memberikan saran-saran dan menawarkan solusi-solusi
- Kedua pihak menandatangani laporan hasil mediasi yang disiapkan mediator.
- Kedua pihak menghadiri sidang berikutnya dengan agenda pembacaan laporan hasil mediasi.
Empat hasil mediasi cerai yang perlu diketahui:
- Mediasi berhasil penuh, yaitu kedua pihak sepakat rukun kembali. Gugatan atau permohonan cerai dicabut.
- Mediasi berhasil sebagian, yaitu saat edua pihak tidak dapat dirukunkan kembali, namun sepakat mengenai akibat-akibat perceraian seperti nafkah iddah, mut'ah, hak asuh anak, dan lain-lain.
- Mediasi tidak berhasil, yakni kedua pihak tidak dapat dirukunkan kembali dan tidak sepakat mengenai akibat-akibat perceraian seperti nafkah iddah, mut'ah, hak asuh anak, dan lain-lain.
- Mediasi tidak terlaksana, yaitu jika salah satu atau kedua pihak tidak hadir saat mediasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
5 Rekomendasi Parfum Artis untuk Rayakan Natal 2025, Aroma Mewah dan Tahan Lama
-
Ramalan 6 Shio Paling Hoki Besok 23 Desember 2025, Keberuntungan Menghampiri!
-
Lebih dari Sekadar Roti: Kartika Sari Berbagi Hampers Jelang Natal di Momen Ulang Tahun Ke-50
-
5 Parfum yang Cocok Dipakai First Date: Wanginya Mewah, Elegan, dan Berkesan!
-
Minions Run hingga Meet & Greet: Liburan Akhir Tahun Makin Seru Bareng Bob dan Tim
-
7 Bedak Tabur Terbaik untuk Sehari-Hari yang Awet, Bikin Wajah Natural Glowing
-
Bye Bye Luntur! 5 Lipstik Tahan Makan dan Minum yang Bikin Bibir On Point Seharian
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Half Maraton, Bantalan Empuk Setara Brand Dunia
-
Transformasi Desa Bilebante: Dari Bekas Tambang Pasir Jadi Desa Wisata Hijau
-
8 Ide Menu Bakar-bakaran Malam Tahun Baru yang Menggugah Selera