Suara.com - Kabar duka datang dari Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan yang alami kecelakaan mobil tunggal saat proses mediasi cerai, mengingat keduanya sedang berproses untuk menyudahi hubungan rumah tangga.
Kecelakaan terjadi saat keduanya sedang bersama di dalam mobil usai menjalani proses cerai di tahap mediasi di Pengadilan Agama. Peristiwa ini terjadi di jalan tol Jatibening, Jawa Barat yang membuat mobil yang digunakan keduanya terbalik.
Kenyataan ini dibenarkan kuasa hukum Lady Nayoan, Timoty Ezra Simanjuntak. Kepada awak media, Ezra mengatakan baik Rendy dan Lady keduanya mengalami luka-luka sehingga harus dapat perawatan di rumah sakit.
"Iya benar. Ini saya baru dari sana dari rumah sakit," kata Ezra pada Selasa, 1 Agutus 2023.
Melansir Pengadilan Agama (PA)Pasuruan, Rabu (2/8/2023) mediasi cerai adalah salah satu upaya non-litigasi untuk mencapai kesepakatan, dengan bantuan mediator sebagai penengah argument dari kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi cerai akan melibatkan mediator yang bertugas sebagai fasilitator komunikasi antar suami istri dan membantu menemukan solusi yang bijaksana. Upaya ini sebagai tindak lanjut dari amanat dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Dalam proses mediasi cerai ini mseluruh mediator harus berupaya semaksimal mungkin agar para pihak bisa menyelesaikan sengketanya secara damai, dengan harapan dapat membawa keadaan yang lebih baik bagi suami istri, termasuk jika keduanya mengurungkan niat bercerai.
Adapun rincian proses mediasi cerai yang akan dilalui, dimulai dengan penggugat dan tergugat cerai hadir di persidangan dengan agenda upaya damai dan mediasi. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, mediasi harus dihadiri sendiri oleh penggugat dan tergugat.
Jika Penggugat atau Tergugat bertempat tinggal di luar negeri atau sedang dirawat di rumah sakit atau sedang menjalankan tugas negara yang tidak dapat ditinggalkan, ia dapat diwakili oleh kuasa hukumnya dengan membawa surat kuasa istimewa. Jika suami istri berdamai, maka gugatan harus dicabut.
Baca Juga: Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Kecelakaan Mobil, Warganet Curiga Gara-Gara Berantem
Jika Suami Istri Tidak Bisa Damai di Mediasi Cerai
Sebaliknya, jika suami dan istri tidak dapat didamaikan melalui mediasi, maka persidangan akan berlanjut ke tahapan berikutnya dengan agenda laporan hasil mediasi, pembacaan gugatan, jawaban, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, hingga putusan.
Berikut ini rincian prosedur mediasi melansir situs PA Bogor:
- Kedua pihak mendapat penjelasan mengenai mediasi dari majelis hakim di ruang sidang, lalu diminta menandatangi dokumen mengenai penjelasan mediasi.
- Kedua pihak ke luar ruang sidang untuk mendaftarkan mediasi ke petugas.Kedua pihak menghadap mediator di ruang mediasi. Pertama, mediator mempersilakan Penggugat berbicara. Kedua, mediator mempersilakan Tergugat berbicara. Ketiga, mediator memberikan saran-saran dan menawarkan solusi-solusi
- Kedua pihak menandatangani laporan hasil mediasi yang disiapkan mediator.
- Kedua pihak menghadiri sidang berikutnya dengan agenda pembacaan laporan hasil mediasi.
Empat hasil mediasi cerai yang perlu diketahui:
- Mediasi berhasil penuh, yaitu kedua pihak sepakat rukun kembali. Gugatan atau permohonan cerai dicabut.
- Mediasi berhasil sebagian, yaitu saat edua pihak tidak dapat dirukunkan kembali, namun sepakat mengenai akibat-akibat perceraian seperti nafkah iddah, mut'ah, hak asuh anak, dan lain-lain.
- Mediasi tidak berhasil, yakni kedua pihak tidak dapat dirukunkan kembali dan tidak sepakat mengenai akibat-akibat perceraian seperti nafkah iddah, mut'ah, hak asuh anak, dan lain-lain.
- Mediasi tidak terlaksana, yaitu jika salah satu atau kedua pihak tidak hadir saat mediasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Ajang Manhattan Photo Competition 2025 Umumkan Para Fotografer Terbaik
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia
-
Sering Dibilang Redflag, Ini 5 Sifat Unik Gemini yang Bikin Penasaran